�

Peran Gembala Dalam Penatalayanan Gereja Pada Masa Pandemi Covid-19

Yonathan Salmon Efrayim Ngesthi1, David Ming2

Sekolah Tinggi Teologi KADESI, Yogyakarta1, Sekolah Tinggi Teologi KADESI, Bogor2

�email: [email protected]1, [email protected]2

 

Article history: Received: 02-03-2022, Accepted: 10-03-2022, Published: 20-03-2022

 

Abstract:

Gereja saat ini dalam masa yang susah untuk dapat melakukan segala pelayanan, akibat dari pandemi yang masih berlangsung ini. Gembala memiliki ketakutan terhadap pandemi namun gembala juga dalam panggilannya harus terus melayani. Melalui metode penelitian kualitatif deskritif dapat disimpulkan bahwa gembala dapat melakukan dengan memperlengkapi dan memahami tentang penatalayanan menurut Alkitab. Selanjutnya dalam pelayanan membawa antara hubungan Gereja dan Penatalayanan sebagai dasar dalam mengaktualisasi sehingga membawa tugas dan Peran Gembala Sidang dalam Penatalayanan Gereja yang saai ini ditujukan dalam Penatalayanan Pada Masa Pandemi COVID-19. Walaupun adanya problem wabah penyakit ini tidak bisa menghentikan gembala dalam melaksanakan pelayanan penatalayanan gereja, sebab gereja harus terus mampu menyesuaikan diri dan bertahan dalam ketergantungannya kepada Tuhan, sehingga gereja dapat melakukan berbagai cara yang sesuai dengan aturan dari program protokol kesehatan pemerintah yang harus ditaati secara ketat. Dengan demikan dapat disimpulkan bahwa Peran Gembala dalam penatalayanan Gereja pada Masa Pandemi Covid-19 dapat dilakukan dengan memperlengkapi dan memahami tentang penatalayanan menurut Alkitab

 

Keywords: Gembala; Penatalayan; Pandemi; Gereja; Pengabdian.

 

Corresponding Author: Yonathan Salmon Efrayim Ngesthi

E-mail: [email protected]

https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png

 

INTRODUCTION

Penatalayanan merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam kekristenan. Sejak awal penciptaan, Allah memanggil manusia untuk mengelola bumi dan segala isinya (Kejadian 1:28). Tanggung jawab ini merupakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia. Peranan manusia, bukanlah sebagai pemilik maupun penguasa atas bumi dan segala isinya, melainkan sebagai seorang pekerja atau pelayan yang diberikan tugas untuk mengatur dan mengelola pemberian dari tuannya. Penatalayanan adalah cerminan dan gaya hidup dari semua orang percaya. Karena apa yang dikerjakan oleh orang percaya harus dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan, bahkan bila tidak melakukan apa-apa hal itu pun juga harus dipertanggungjawabkan. Penatalayanan adalah indikator kedewasaan rohani dari seseorang Kristen.

Pada prinsipnya, definisi atau pengertian dari penatalayanan secara umum adalah kedudukan, tugas-tugas, atau pelayanan seorang penatalaya.(McKechnie, 1979) Definisi lain dari penatalayanan adalah mencakup tanggung jawab manusia kepada, dan penggunaan daripada, segala sesuatu yang dipercayakan Tuhan kepadanya (hidup, tubuh, waktu, talenta dan kemampuan, benda-benda yang dimiliki), untuk melayani orang lain dan pengetahuannya mengenai kebenaran. �Penatalayan itu �menyangkut hikmat dan penggunaan hidup yang tidak mementingkan diri sendiri.�(Smith, 1973, p. 21) Menurut Cooper White, penatalayanan tidak semata-mata terkait atau terutama dengan uang maupun barang. Pelaksanaan penatalayanan diikuti oleh spiritualitas, dalam artian bahwa pelaksanaan penatalayanan disertai dengan memikul salib Tuhan.(Cooper-White, 2009, p. 203) �Pelaksanaan penatalayanan yang berlangsung seringkali keluar dari identitas sebagi murid Kristus. Hidup dalam jalan yang seperti ini adalah sebuah proses yang dengan sengaja akan membawa orang percaya untuk melawan setiap tantangan. Maka dari itu Cooper White mengatakan bahwa penatalayan harus didasari dengan spiritualitas.

Berkaitan dengan topik Peran Gembala dalam penatalayanan Gereja pada Masa Pandemi Covid-19 juga pernah diteliti oleh Mariani Harmadi dan Adi Dharma Budiatman dengan penelitian Pergeseran Perspektif Teologi Penggembalaan Dengan Layanan Virtual Pada Masa Pandemi Sekarang dan Nanti.� Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah bahwa Pada situasi apa pun pola penggembalaan dengan dasar Firman Tuhan (Yoh. 10:15) untuk hadir dalam pendampingan dengan mendoakan, memperhatikan, merawat, menguatkan, menghibur, menyediakan hidangan rohani atas dahaga dan lapar akan kebenaran merupakan hakekat dan fungsi seorang gembala. Susanto Dwiraharjo juga melakukan penelitian serupa dalam artikel berjudul Konstruksi Teologis Gereja Digital: Sebuah Refleksi Biblis Ibadah Online di Masa Pandemi Covid-19,(Dwiraharjo, 2020) dengan kesimpulan bahwa gereja harus bisa berkontekstual terhadap suatu perubahan tanpa kehilanganan esensinya sebagai tubuh Kristus. Berdasarkan kedua penelitian tersebut masih ada hal-hal yang belum diteliti yaitu tentang peran gembala dalam penetatalayanan dimasa pandemi. Oleh sebab itu artikel ini akan meneliti dan membahas tentang topik tersebut.

 

METHODS

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif,(Zaluchu, 2020) dengan pendekatan studi literatur yang berkaitan dengan konsep penatalayanan. Penulis mengkaji beberapa teks paralel Alkitab yang mendeskripsikan tentang penatalayanan diselidiki untuk mendapatkan informasi�� tentang makna penatalayanan gereja secara benar dan di terapkan dalam era pandemi ini. Penulis menggali berbagai informasi tersebut melalui berbagai referensi seperti artikel junal, konferensi, buku, maupun terbitan lainnya.

 

RESULTS AND DISCUSSION

Penatalayanan Menurut Alkitab

Pada awal penciptaan, Allah memanggil manusia untuk bertanggung jawab atas bumi dan segala isinya. Tanggung jawab yang besar ini merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah, dan diberikan secara gratis. Peranan manusia, bukanlah sebagai pemilik maupun penguasa atas bumi dan segala isinya, melainkan sebagai seorang hamba/pekerja yang diberikan tanggung jawab untuk mengatur dan mengelola pemberian dari tuannya.(Amiman, 2018)� Berfirmanlah Allah: �Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi� (Kejadian 1: 26).� Dalam Kitab Kejadian ini ada kata berkuasa atas ikan ikan di laut� ini membuktikan bahwa manusia memiliki peran penting dalam mengelola bumi, sebagai mandat dari Tuhan. Ini berbicara soal pengabdian kepada Tuhan atau penatalayanan kepada Tuhan. Soal pengabdian atau penatalayanan adalah soal bagaimana pemimpin gereja atau orang percaya menggunakan hidupnya. Karena orang percaya adalah pengikut Kristus yang meyakini Alkitab sebagai pedoman bagi kehidupan, maka orang percaya perlu mempelajari dasar-dasar penatalayanan dari dalam Alkitab. �

Penggunaan istilah penatalayanan dalam Perjanjian Lama artinya kepala rumah tangga. Dalam Bahasa Ibrani חה הוא הכשר אל (ha is hasher al) yang terdapat dalam Kejadian 43:19; atau kepala dalam Kejadian 44:4 ( אשר אל בייית : asher al bayith) yang artinya orang yang kepadanya dipercayakan tanggung jawab dan tugas untuk mengepalai serta mengurus harta dan segala kegiatan dalam rumah tangga. Istilah lain yang masih ada hubungan dengan arti ini ialah hamba yang lahir di dalam rumah tuannya, yang diterima dan memperoleh hak sebagai pewaris yang terdapat dalam Kejadian 15:3-4 ( אני משקה : ben mesheq). Disamping itu terdapat juga istilah הפכתי : sar (Ibrani) yang artinya orang yang melayani (1 Tawarikh 28:1), dalam kedudukan sebagai pangeran, atau kepala pasukan.(Bibleworks, 2018)

Seperti yang terjadi dalam kehidupan Abraham menugaskan hal sama kepada Eliezer untuk mengelola rumah tangganya. Mempunyai hamba yang dapat dipercaya untuk mengelola harta dan urusan rumah tangganya, hamba itu adalah Eliezer. la adalah penatalayan atau pengatur rumah tangga tuannya, yang mengelola harta dan urusan itu sesuai dengan kehendak Bapak Abraham, pemiliknya. Orientasi pekerjaannya untuk mengelolah apa yang sudah dimandatkan. �Mengelola� berasal dari kata �kelola� yang berarti mengurus, mengatur, menyelenggarakan; orang dengan tugas itu disebut �pengelola�. Dalam kitab kejadian, penatalayan� disebut juga  ï¿½kepala rumah�  (Kejadian 43:16,19;44:4),  �kepala istana� (Yesaya 22:15).

Dari mandat yang diperintahkan Tuhan kepada manusia dalam Kejadian 1:26-28, di sini Allah memberikan hak kepada manusia untuk menjadi manajer, atau Allah di bumi dalam mengatur ciptaanNya, karena manusia sudah diciptakan "segambar" dengan Allah. Jadi prinsip pertama dalam pengabdian adalah bahwa Allah adalah pemilik segala sesuatu; Prinsip kedua adalah manusia yang sudah diciptakan oleh Allah itu diberi tugas untuk menjadi pengurus ciptaan-Nya. Ini tidak berarti bahwa pemilikan atas segala sesuatu diserahkan kepada manusia. Ingatlah bahwa manusia sendiri juga adalah ciptaan Allah, dan merekapun milik Allah. Sebenarnya bagi orang Kristen, pemilikan dirinya menjadi dua kali lipat, karena ia telah ditebus dari dosa-dosanya. Seperti kata Paulus "Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, - dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!" (I Korintus 6:19-20).(Tomatala, 1993, p. 10)

�Ellen G. White mengatakan �Seorang penatalayan mempersamakan dirinya dengan tuannya. Dia menerima tanggung jawab seorang penatalayan, dan dia harus bertindak menggantikan tuannya, melakukan sebagaimana tuannya lakukan ketika ia memimpin. Perhatian tuannya menjadi perhatian penatalayan. Kedudukan dari seorang penatalayan adalah suatu kehormatan karena tuannya mempercayai dia. Jika dalam salah satu cara dia bertindak mementingkan dirinya sendiri dan membelokkan keuntungan yang diperoleh dengan perdagangan atas barang milik tuannya untuk keuntungan dia sendiri, dia telah menyelewengkan kepercayaan yang diletakkan padanya.�(White, 1992, p. 249)

Melalui pengertian dari kata-kata di atas, dapat dijabarkan bahwa penatalayan dalam Perjanjian Lama adalah orang yang dapat dipercayai dan diberi hak serta tanggung jawab untuk mengepalai, mengatur dan mengerjakan segala sesuatu yang dipercayakan kepadanya. Penatalayan memiliki status sebagai pelaksana yang memiliki hak serta kewajiban, yang didalamnya terdapat tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan kepadanya, yang bertujuan untuk menjalankan pengabdiannya kepada tuannya dan bukan untuk mencari keuntungan pribadi.

Sedangkan dalam Perjanjian Baru, padanan kata dari penatalayanan adalah kata stewardship yang berasal dari kata Yunani οικονομία (oikonomia), yang berasal dari dua kata yakni oikos yang artinya rumah dan nemein yang artinya mengurus. Dalam dunia Yunani kuno� oikonomia memiliki banyak makna, tetapi mengarah kepada administrasi atau manajemen rumah tangga. Oikonomos kemudian diterjemahkan sebagai stewardship dalam bahasa Inggris, yang mempunyai arti tanggung jawab yang dipercayakan untuk mengurus segala urusan rumah tangga. Kata stewardship sering diartikan sebagai, seorang hamba yang diberikan tanggung jawab atas uang, harta, barang-barang maupun sumber daya manusia. Jadi kata ini membawa ide, bahwa seorang pemilik atau tuan yang memberikan kepercayaan serta tanggung jawab kepada seseorang atau hamba untuk mengurus suatu kepemilikannya.(Cunningham, 1979, p. 17)

Di dalam Perjanjian Baru juga terdapat kata epitropos (Matius 20:8, Lukas 8:3, Galatia 4:2) yang dipakai untuk menggambarkan seseorang yang berfungsi dalam penatalayanan. Epitropos menjelaskan tentang seseorang yang mendapat kehormatan dan kepercayaan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu.(Tomatala, 1993) Dalam terjemahan baru LAI, kata tersebut diartikan dengan mandor, bendahara dan wali. Epitropos dimaksudkan untuk menjelaskan tentang seseorang yang dipercayakan atau diamanatkan sebuah tanggung jawab. Yesus secara tegas menggambarkan penatalayan sebagai bagian utuh dari tujuan kedatangan-Nya dengan mengatakan, �Anak manusia yang datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani dan untuk memberikan nyawa-Nya menjadi tebusan bagi banyak orang� (Markus 10:45). Yesus menyampaikan bahwa tugas pelayanan yang sedang dilaksanakan adalah tugas yang diterima dari Bapa (Yohanes 7:16-18, 6:37-40, 12:49-50). Tugas ini merupakan suatu tanggung jawab dan kepercayaan Bapa kepada-Nya, yang harus dilaksanakan secara menyeluruh dan penuh tanggung jawab.(Tomatala, 1993)� Dalam 1 Korintus 4:1,2, rasul Paulus menyebut dirinya dan teman-teman sekerjanya sebagai penatalayan rahasia Allah. Kemudian dalam Titus 1:7, Paulus menyebut penilik jemaat sebagai penatalayan Allah. Rasul Petrus dalam 1 Petrus 4:10 menganggap dirinya dan orang-orang Kristen sebagai penatalayan kasih karunia Allah.(Anwari, 2002, p. 7) Namun dalam surat-suratnya, para rasul juga menggunakan istilah oikonomos untuk menyebut pelayan-pelayan Kristus.

Penatalayan dalam Perjanjian Baru berarti seseorang yang mendapat kehormatan dan kepercayaan, berdasarkan pada pendelegasian tugas dan wewenang yang penuh untuk melaksanakan suatu pekerjaan khusus yang dipercayakan kepadanya. Sedangkan penatalayanan lebih berhubungan dengan tugas dan aturan-aturan yang dibuat untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut.(Tomatala, 1993) Dalam doa yang Yesus ajarkan kepada murid-murid-Nya, la bukan saja menyuruh mereka memohon, supaya nama Allah dikuduskan, kerajaan-Nya la datangkan ke dalam dunia, dan kehendak-Nya terlaksana di bumi, seperti di sorga, tetapi juga supaya mereka� memohon apa yang mereka butuhkan dalam hidup mereka di dunia, yaitu roti atau makanan mereka tiap-tiap hari, pengampunan dosa, yang tiap-tiap kali mereka lakukan terhadap Allah dan terhadap sesama mereka manusia, pembebasan dari pencobaan dan kejahatan yang terus-menerus mengancam hidup mereka. Sesuai dengan itu la menugaskan murid-murid-Nya untuk saling melayani dan untuk "bermurah hati, sama seperti Bapa mereka di dalam sorga" (Lukas 6:36). Dalam kerangka ini perumpamaan tentang "orang Samaria yang murah hati" (Lukas 10:25-37) harus kita pahami. Siapa yang mau mengikuti Yesus, ia harus bersedia memberi dan melayani, sama seperti yang Yesus lakukan dalam hidup-Nya.Abineno J.L.Ch., Diaken Diakonia Dan Diakonat Gereja, (Jakarta:BPK Gunung Mulia, 2010),5.

Maka itu sebagai pemimpin gereja salah satu diantaranya bertanggungjawab dalam penatalayanan administrasi dalam mewujudkan pelayanan gereja yang efektif. Gembala jemaat memiliki tanggungjawab untuk membawa gereja yang dipimpinnya mampu memberikan jawaban akan kebutuhan umat, salah satu diantaranya dengan menyediakan penatalayanan administrasi yang baik.(Sudjarwo, 2019) Organisasi melalui peran pemimpin, yaitu gembala jemaat sudah semestinya memberikan pelayanan dalam pengelolaannya yang cepat, canggih, efektif dan efisien. Pelayanan ini akan sangat membantu bagi gembala dalam mencari informasi guna pelaksanaan tugas pelayanannya.(Julianes et al., 2020)

�

Hubungan Gereja dan Penatalayanan

Kata gereja berasal dari kata Portugis igreya, yang merupakan terjemahan dari kata Yunani kyriake, yang berarti milik Tuhan. Kata kyriake sebagai sebutan bagi persekutuan yang menjadi milik Tuhan. Kata ini tidak terdapat dalam Perjanjian Baru, istilah ini baru dipakai pada sesudah zaman para rasul, yakni sebagai sebutan gereja sebagai suatu Lembaga dengan segala peraturannya. Ada pun yang dimaksud milik Tuhan adalah orang-orang yang percaya kepada Tuhan Yesus sebagai Juruselamatnya. Jadi, gereja adalah persekutuan para orang beriman. Sedangkan di dalam Perjanjian Baru, kata yang dipakai untuk menyebutkan persekutuan para orang beriman adalah ekklesia, yang berarti rapat atau perkumpulan yang terdiri dari orang-orang yang dipanggil untuk berkumpul. Mereka berkumpul karena dipanggil dan dikumpulkan.(Hadiwijono, 2007, pp. 262�263)

Weinata Sairin dalam buku Teologi Perjumpaan, memberikan sebuah rumusan mengenai gereja, yakni gereja bukan dari dunia ini, namun ia diutus ke dalam dunia. Pengkalimatan yang mengungkap identitas gereja ini, menjelaskan bahwa gereja bukanlah suatu lembaga yang berasal dari dunia ini, seperti lembaga-lembaga lainnya. Gereja dimengerti sebagai persekutuan yang didirikan oleh Allah sendiri, namun serentak dengan itu gereja diutus untuk berkarya di tengah dunia ini, untuk mendemonstrasikan damai sejahtera Allah. Sosok gereja sebagai persekutuan milik Allah mengandung dimensi penugasan. Dengan kata lain gereja adalah persekutuan yang sedang diutus, persekutuan yang sedang berada di tengah jalan, persekutuan yang belum tiba di tempat tujuan akhir, sehingga gereja tidak boleh terjebak dalam sikap yang statis, melainkan harus jeli melihat lingkungan serta konteks yang ada di sekelilingnya.(Badan Litbang PGI, 1993, p. 96)

Dalam kondisi yang dinamis, maka gereja menjalankan misinya di semua tempat dan di sepanjang zaman. Misi gereja tidak pernah berubah, namun bentuk dan pendekatan dalam pelaksanaan misi itu dapat berbeda-beda sesuai dengan konteks ruang dan waktu, agar misi gereja dapat dilaksanakan dengan tepat. Misi gereja tersebut mengharuskan gereja hidup berpadanan dengan Injil dan berdiri teguh dalam satu Roh dan mengharuskan gereja-gereja sebagai satu tubuh, sehati, sepikir, berjuang untuk iman yang ditimbulkan oleh berita Injil dan mengharuskan mereka saling memahami, memperhatikan dan melayani demi kepentingan bersama.

John Stott dalam A. Naftallino memahami mission dei dengan menjadi saksi akan kehadiran Allah yang nyata di tengah-tengah kehidupan. Kehadiran Allah juga menyatakan belas kasihan-Nya kepada manusia yang telah jatuh dalam dosa. Dengan begitu gereja dituntut untuk menampilkan citra diri Kristus dan dengan konsisten hidup dalam kebenaran, berani menyatakan kebenaran, dan memberi kesaksian akan kebenaran. Gereja bukanlah lembaga atau organisasi manusia yang secara sadar menyebarkan ajaran dan kepercayaannya. Gereja adalah persekutuan orang percaya yang diikat oleh kasih, hidup dalam kuasa Roh dan dibangun oleh Kristus.(A. Naftallino, 2009, p. 166)

Panggilan gereja mengharuskan gereja untuk memerangi setiap penyakit, ketidakberdayaan dan ketidakadilan yang terjadi baik di dalam lingkungan gereja maupun masyarakat. Gereja wajib mengusahakan dan memelihara secara bertanggungjawab segala sumber yang dimilikinya. Misi gereja yang terkandung dalam tri tugas panggilan gereja (koinonia, marturia dan diakonia), harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan cara yang tepat sesuai dengan konteksnya. Dalam rangka itu maka gereja terpanggil terus menerus untuk memahami konteks serta melihat perubahan zaman. Gereja merupakan persekutuan yang bersaksi dan melayani. Gereja merupakan alat atau media untuk melaksanakan karya penyelamatan Allah di tengah-tengah dunia dengan melakukan tri tugas panggilan gereja yang merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan yaitu : koinonia (bersekutu), marturia (bersaksi) dan diakonia (melayani).

�Sinkronisasi antara gereja dan penatalayanan memang harus selaras dalam memberikan dampak nyata bagi pelayanan umat.� Rustiyati dalam buku Kemandirian Gereja DGI, menuliskan istilah penatalayanan mula-mula dipakai oleh gereja-gereja Amerika yang membahas mengenai persoalan pengurusan dan pembiayaan gereja menjadi tanggung jawab seluruh warga jemaat. Masing-masing wajib memberi sesuai dengan kemampuannya, baik uang, hasil panen, ternak, tenaga dan lain-lain. Penatalayanan menjadi tugas yang diberikan Allah kepada manusia untuk mengelola secara bertanggung jawab segala sumber daya yang dimilikinya.(DGI, 1985, pp. 30�31)

Gereja adalah jawaban dari kesetiaan umat di hadapan Allah untuk panggilannya sendiri dan bagaimana menggunakan sumber daya untuk melayani tujuan Allah dalam dunia dan penyelamatan. Ukuran besaran tanggung jawab penatalayanan akan terlihat melalui seberapa baik gereja mewujudkan dalam praktek teologinya dan misi gereja. Penatalayanan gereja mengandung makna bahwa gereja melalui warga jemaatnya, diberikan kepercayaan dan mendapat kehormatan untuk mengepalai dan mengatur serta mengerjakan tugas pelayanan Kristus yang telah dimandatkan secara penuh. Dalam pelaksanaan penatalayanan juga berhubungan dengan tugas dan aturan-aturan yang dibuat untuk mendukung pelaksanaan tugas tersebut. Aturan-aturan ini terkandung dalam tata gereja dan peraturan lainnya.Penatalayanan ketika dipahami secara benar, maka akan menyediakan sebuah model yang unik untuk hidup kreatif. Penatalayanan adalah kunci untuk menafsirkan dan mengintegrasikan berbagai dimensi kehidupan individu dan kehidupan gereja dalam pelayanan. Penatalayanan adalah tanggung jawab manusia dihadapan Allah untuk hidup dalam setiap kehidupan dalam kehendak Allah sebagaimana yang terungkap dalam diri Yesus.

Gereja merupakan sebuah komunitas penatalayanan dalam tujuan utama Allah dalam sejarah manusia. Gereja mewakili permulaan dari manusia baru yang dipanggil oleh Allah. Gereja adalah gambaran keluarga Allah yang menyediakan titik awal yang konstruktif untuk memahami penatalayanan gereja terhadap sumber daya manusia, spiritual, dan materi dalam pelayanan Tuhan. Seluruh penatalayanan dalam gereja mengenai sumber dayanya harus berkontribusi pada peneguhan dan menyatukan gereja, sebagai persiapan bagi pelayanan dan misi di dunia. Yesus berbicara banyak mengenai penatalayanan dan Ia memperkenalkan prinsip-prinsip penatalayanan dengan jelas. Sejalan dengan itu, penatalayanan menunjukkan tanggung jawab manusia atas segala sesuatu yang Allah berikan di dunia ini. Akan tetapi di pihak lain, Allah sebagai pemilik mutlak itu memberikan kepada manusia wewenang penuh untuk membangun, mengusahakan dan menyelenggarakan apa yang telah Ia sediakan. Dengan kata lain, Allah tidak hanya memanggil manusia untuk melakukan penatalayanan, tetapi serentak dengan itu Ia juga memanggil manusia untuk bekerjasama dengan Dia. Melalui hal ini, gereja dipanggil untuk menjalankan tanggungjawabnya sebagai penatalayan dengan memberdayakan, memanfaatkan, mengelola, dan memperbanyak setiap sumber daya yang dimiliki, untuk pelaksanaan pelayanan dan kesaksiannya di dalam dunia ini.

Semua penatalayanan Kristen haruslah dilakukan dengan kesadaran bahwa penatalayanan gereja adalah kepercayaan dari Allah yang diberikan kepada gereja untuk menatalayani rumah tangganya. Dalam pelaksanaannya, penatalayanan gereja berpedoman pada penatalayanan yang dilakukan oleh Yesus Kristus. Penatalayanan gereja bertujuan untuk membangun tubuh Kristus dan mewujudkan mission dei. Gereja sebagai lembaga yang memiliki keanggotaan baik jemaat maupun majelis, maka dalam pengelolaannya diperlukan penatalayanan.(Bagindo, 2016) Walaupun pelayanan yang tersedia di masing-masing gereja tidaklah sama satu dengan yang lainnya, tergantung pada kebutuhan umat dan kemampuan yang dimiliki oleh gereja tersebut.(Siahaan, 2018) Oleh sebab itu pelayanan di gereja sangat membutuhkan penatalayanan, karena ada banyak bidang yang harus dapat ditangani oleh orang-orang yang kompeten di bidangnya. Apalagi pelayanan yang dilakukan tersebut harus bersifat profesional. Artinya, para pelayan Tuhan memiliki kemauan dan kemampuan yang baik dalam melayani di bidangnya masing-masing. Masing-masing harus dapat menunjukkan pelayanannya yang terbaik.� Adanya ketersediaan penatalayanan yang baik akan sangat membantu Gembala Sidang dalam mengolah sumber data untuk merencanakan, mendesain, melaksanakan dan mengevaluasi pelayanan yang dilaksanakannya.Yakub B Subsada, �Prinsip-Prinsip Pertimbangan Utama Dalam Administrasi Gereja,� (Malang : Gandum Mas, 2006), 23.

Keberhasilan dalam pelayanan penggembalaan tidak dapat dipisahkan dari peran penatalayanan gereja. Gembala Sidang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan penatalayanan gereja yang baik. Pelayanan-pelayanan yang dipercayakan perlu untuk ditata dan dikelola dengan baik. Melalui penatalayanan inilah Gembala Sidang dapat melaksanakan tugas pelayanannya secara efektif. Orientasi pada pelaksanaan tugas pelayanan pada kualitas, sehingga hasil pelayanan dapat memuaskan para stakeholders (jemaat dan majelis gereja).(Julianes et al., 2020) Sistem yang menerapkan manajemen dalam pelayanan gereja juga tidaklah salah. Gereja yang terus berkembang membutuhkan banyak tenaga yang kompeten di bidangnya, sehingga harus ada yang mengatur semua orang yang melayani.(Siahaan, 2018)

Penatalayanan juga adalah pokok yang penting dalam pelayanan gereja, karena penatalayanan berkenaan dengan pengelolaan semua sumber daya yang telah dipercayakan Allah kepada gereja. Segala sesuatu adalah milik-Nya, tetapi Dia telah menunjuk gereja sebagai penjaga milik-Nya, Maka gereja bebas mengatur semua sumber daya itu, tetapi pada akhirnya nanti harus dipertanggungjawabkan kepada-Nya sesuai dengan garis-garis pedoman yang terdapat dalam Alkitab.(Amiman, 2018) Penatalayanan merupakan tanggung jawab gereja yang� berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab, maka dalam melakukan penatalayanannya, gereja melaksanakan pekerjaan Allah yang telah dimandatkan kepadanya dan sepenuhnya melayani atas nama Allah serta bertanggung jawab kepada Allah atas pelaksanaan semua pekerjaan yang ditanggung atasnya. Tanggung jawab dalam melakukan penatalayanan ini merupakan bagian penting dalam gereja.(Amiman, 2018) Sebab Gereja lahir dan bertumbuh untuk melayani sesama. Gereja dalam dirinya menyadari akan adanya panggilannya ditengah-tengah dunia sepanjang zaman.(Hadiwijono, 2007)

�

Peran Gembala Sidang dalam Penatalayanan Gereja�

Sebagai pelayan Tuhan dalam prioritas pelayanan Firman yang terpanggil dan sudah terdidik secara teologis, Gembala Sidang juga dituntut untuk melakukan banyak tugas yang diketahui sebagai fungsi-fungsi pastoral. Fungsi-fungsi ini sudah termasuk memimpin kebaktian, berkhotbah, melayani sakramen, melayani kelompok dan individu-individu serta mewakili jemaat untuk gereja dan dunia.Walz, Bagaimana Mengelola Gereja Anda, (Jakarta :BPK Gunung Mulia, 2008), 7.

Dalam penelitian ini Gembala Sidang� sebagai bagian penting dari penatalayanan yang mana ada makna yang dapat memberikan gambaran tentang hakikat gembala dalam menentukan penatalayanan. Kata 'gembala' terjemahan dari poimen (Yunani) atau pastor atau shepherd (Inggris) menunjukkan posisinya sebagai pemimpin, pelindung, pemelihara, memperdulikan, dan fungsinya sebagai pemberi makanan, merawat, dan mengurusi orang lain. Dalam Kisah Para Rasul 20: 17, 28, Rasul Paulus menggunakan istilah elder (older), pastor (shepherd), dan overseer (bishop) kepada kelompok yang sama di Efesus. Istilah-istilah tersebut hampir sama artinya tapi ada juga perbedaan-perbedaannya di samping ada kesamaannya. Elder (older) ialah penatua-penatua atau tua-tua menunjukkan pada posisi di mana mereka ditetapkan sebagai penatua didasarkan pada kedewasaan rohani. Pastor atau Gembala menunjuk gelar dan fungsi praktis dalam pelayanan. Overseer atau bishop yang artinya penilik menunjuk wewenang spiritualitas dan pertanggungjawaban (tugas lebih luas). Ini berarti seseorang bisa menjadi elder (penatua/tua-tua) tanpa harus menjadi pastor (gembala) tapi sebaliknya seorang gembala atau pastor adalah seorang penatua (elder). Seorang pastor bukanlah seorang overseer (penilik/bishop) tapi seorang penilik adalah juga seorang penatua (elder) dan seorang gembala (pastor). Tidak semua penatua adalah gembala (pastor) dan penilik (bishop/overseer) dan juga tidak semua pastor atau gembala adalah bishop (penilik/overseer).(Ginting, 2009, p. 24)

Penggembalaan dalam segi praktis, dapat diartikan dengan� zielzorg (seelsorge) atau pastoral care atau pemeliharaan jiwa. Istilah seelsorge tidak pernah disamarkan. Seel atau ziel, nous ialah jiwa dan care atau sorge berarti pemeliharaan. Sielsorge ialah pengurusan yang selalu dalam arti positif yang tidak bisa diselewengkan oleh keadaan sekarang. Tugas gembala/pendeta dan penolong Kristen lainnya di dalam istilah pemeliharaan jiwa (seelsorge atau zielzorg, cure of souls, pastoral work, konseling pastoral, pastoral care) bukan saja menyangkut rohani tetapi termasuk juga keadaan hidup manusia yang seutuhnya. Ada terkandung di dalamnya mengenai perkembangan (development) atau kemajuan, dan kemajuan itu bisa perubahan ke atas atau perubahan ke bawah.Ibid., 53. Sebab pelayanan penggembalaan selalu berhubungan erat dengan pelayanan keseluruhan umat.(Rice, 2006, p. 17) Tanggung jawab dari tugas gembala sejatinya menghidupi kebenaran Firman Allah, bertumbuh dan dapat mengikuti apa kehendak Tuhan,Andreas Sudjono, �INSPIRASI ROH KUDUS BAGI PENDETA DALAM MEMPERSIAPKAN KHOTBAHNYA,� (Antusias Jurnal Teologi Dan Pelayan, Vol.1, No.2, 2011), 7.� sehingga setiap pelayanan yang dikerjakan bagi jemaat tidak sekedar hanya rutinitas saja melainkan hidup yang mengandalkan Tuhan dalam melayani dengan mengandalkan dan berpegang pada peran Roh Kudus yang mutlak diperlukan dalam memelihara ajaran dan kesaksian yang terpusat pada Yesus.Yonatan Alex Arifianto and Asih Sumiwi Rachmani, �Peran Roh Kudus Dalam Menuntun Orang Percaya Kepada Seluruh Kebenaran Berdasarkan Yohanes 16 : 13,� (Jurnal Diegesis 3, no. 1, 2020), 1�12. Gembala Sidang atau pemimpin rohani� juga wajib berkarakter baik yang menjadi perhatian orang lain untuk mencontoh hidupnya. Joyce Meyer, Pemimpin Yang Sedang Dibentuk (Jakarta: Immanuel Publishing House, 2005), 251. Sehingga ketika dalam penatalayanan yang dipimpinnya tidak menjadi batu sandungan.

�Gembala Sidang juga harus melayani dengan sukarela, pengabdian diri, rendah hati dan mampu menjadi teladan yang baik.(Rupa�, 2016) Dan memiliki� tugas utama mereka yang ditahbiskan untuk pelayanan penggembalaan adalah "memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan Tubuh Kristus" (Efesus 4:12). Karena pekerjaan pelayanan kependetaan adalah melayani gereja, maka orang Kristen tidak dapat memahami pekerjaan itu terpisah dari eklesiologi masa kini. Pemahaman diri gereja akan selalu mempunyai pengaruh yang kuat terhadap ciri pelayanan penggembalaan. Pendeta menjadi inti kepemimpinan dari setiap jemaat dan terlebih kepemimpinan yang diberikan oleh pendeta yang ditahbiskan bertujuan memimpin jemaat untuk menggenapi misinya dalam mencetak murid-murid Yesus Kristus.(Rice, 2006)

Penatalayanan yang dikerjakan menuntut para Gembala Sidang� maupun pemimpin gereja serta pelayanan yang dipercaya Tuhan wajib hidup dalam dedikasi atau pengabdian. Akar kata dari kata pengabdian adalah abdi. Abdi adalah (1) hamba atau orang bawahan; (2) budak tebusan; (3) pegawai (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Bahasa Inggris steward berarti juga pelayan dan pengurus. Jadi, soal-soal yang membicarakan tentang abdi adalah pengabdian. Dengan kata lain pengabdian adalah pembicaraan tentang pelayanan abdi, atau orang yang diberi tugas untuk mengurus ciptaan Allah.� Tugas dan pelayanan ini tidak lepas dari panggilan Tuhan, Sebab peran panggilan� dapat memastikan apakah panggilan terhadap personal memang telah dipanggil menjadi hamba Tuhan yang melayani sepenuh waktu, sebab mustahil seseorang mengerjakan pelayanan itu tanpa kepastian tentang panggilan Ilahi.(Wiersbe & Sugden, 2003, p. 13) Dan yang terpenting Gembala Sidang gereja lokal adalah orang yang paling bertanggung jawab atas penatalayanan gereja dan kesejahteraan gereja lokal tersebut.(Waymire & Wagner, 1996, p. 10)

 

Penatalayanan Pada Masa Pandemi COVID-19

Untuk memberikan pelayanan yang terus dan mengena kepada umat, dalam situasi apapun gereja tidak boleh berhenti dalam penatalayanan sebagai bagian penggembalaan.Hasahatan Hutahaean, Bonnarty Steven Silalahi, and Linda Zenita Simanjuntak, �Spiritualitas Pandemik: Tinjauan Fenomenologi Ibadah Di Rumah,� Evangelikal, (Jurnal Teologi Injili Dan Pembinaan Warga Jemaat� 4, no. 2, 2020), 235�50. Tahun 2020 merupakan tahun yang mengkhawatirkan seluruh negara, tanpa terkecuali negara Indonesia. Hal itu disebabkan munculkan wabah virus Corona, yang bermula dari Kota Wuhan China, dan menyebar ke seluruh penjuru dunia.Nur Rohim Yunus and Annissa Rezki, �Kebijakan Pemberlakuan Lockdown,� (Jurnal Sosial Dan Budaya Syar�i� 7, no. 3, 2020), 227�38. �Bencana global yang dapat disebut sebagai pandemi dari virus Corona atau Coronavirus Diseases 2019� (COVID-19). Virus yang diberitakan�� kepada masyarakat� bahwa virus COVID 19 adalah penyakit baru yang menyerang manusia. Kejadian luar biasa ini membuat umat manusia di seluruh dunia digoncang dengan pandemi virus Corona� atau COVID-19 yang menebarkan kekuatiran dan kepanikan dimana-mana.� Data yang dapat diakses dalam media mainstrem bahwa ratusan ribu manusia terinfeksi dan ribuan lainnya meninggal dunia. Di Indonesia sendiri pemerintah telah memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat dalam mengatasi wabah ini agar berjalan efektif dan efisien.Dana Riksa Buana, �Analisis Perilaku Masyarakat Indonesia Dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19) Dan Kiat Menjaga Kesejahteraan Jiwa,� (SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-i 7, no. 3, 2020), https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i3.15082.

Badan kesehatan dunia atau WHO juga menyebutkan adanya kasus kluster pneumonia dengan etiologi yang tidak jelas yang berasal dari� Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.(Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020) Lalu wabah virus corona telah ditetapkan sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO).(Widyaningrum, 2020) Hal itu membuat� pandemi COVID-19 menjadi fokus perhatian dunia saat ini. Sebab penyebaran  wabah penyakit ini terus terjadi secara cepat dan luas, yang berdampak� pada kehidupan sosial manusia, salah satunya adalah psikologi dan perilaku manusia.Ivan Muhammad Agung, �Memahami Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Psikologi Sosial,� (Psikobuletin:Buletin Ilmiah Psikologi 1, no. 2, 2020), 68�84, http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Psikobuletin/article/view/9616/5058.� Dilansir dari World Health Organisation (WHO), virus corona berasal dari coronaviruses (CoV) yang menyebabkan penyakit mulai dari flu biasa hingga yang lebih parah yaitu Middle is Respiratory Syndrome (MERS-CoV) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS-CoV).

Sedangkan untuk novel Corona Virus (CnCoV) adalah suatu jenis baru yang belum dapat diidentifikasi sebelumnya pada kasus manusia. Virus Corona merupakan zoonosis, artinya ditularkan antara hewan dan manusia. Menurut penyelidikan yang telah dilakukan Sars-CoV ditularkan dari kucing, luwak, atau musang kepada manusia sedangkan Mers-CoV ditularkan dari unta ke manusia. Namun beberapa kasus virus corona juga beredar pada hewan-hewan yang sebelumnya belum pernah menginfeksi manusia. �Virus ini disebut muncul pertama kali di pasar binatang liar di kota Wuhan China pada akhir tahun 2019. Dan mulai menyebar keseluruh penjuru dunia serta menjadi sebuah pandemi global hingga masuk ke Indonesia. Virus Corona masuk ke Indonesia pertama kali melalui dua orang yang terkena virus setelah berinteraksi dengan warga Jepang yang positif terinfeksi. Hingga hari ini per 10 Januari 2021 di seluruh dunia terdapat 89,7 juta kasus dengan 49,8 juta sembuh dan 1,93 juta meninggal dunia. Sedangkan di Indonesia sendiri terdapat 818 ribu kasus dengan 674 ribu sembuh dan 23,9 ribu meninggal dunia. �

Seseorang disebut terjangkit virus Corona pada awalnya memang sulit dideteksi. Dikarenakan tidak semua orang yang terinfeksi akan langsung kelihatan gejala-gejalanya dibutuhkan dua sampai empat belas hari hingga orang yang terinfeksi mengeluarkan gejala.� Bahayanya selama tenggang waktu itu orang tersebut bisa saja berinteraksi dengan orang-orang lain serta menularkan virus yang dibawanya. Inilah mengapa karantina mandiri atau mengisolasi diri selama dua minggu dirasa sangat penting terutama untuk orang yang baru saja bepergian keluar negri atau melakukan kontak dekat dengan pasien virus Corona.�

Akibat kejadian pandemi tersebut membuat dunia hampir mengalami kekacauan secara mendunia yang mempengaruhi dalam segala lini kehidupan baik masalah ekonomi, psikososial, sosial, politik, terlebih dalam penatalayanan gereja.[1]

Dampak dari penyebaran virus tersebut tidak hanya mempengaruhi kesehatan masyarakat, akan tetapi turut menggoncang perekonomian negara. Bahkan, saat ini perekonomian dunia pun mengalami tekanan berat akibat dari virus tersebut.Chairul Baharudin, Iksan and Muhammad Abdi, Nur, �Ancaman Krisis Ekonomi Global Dari Dampak Penyebaran Virus Corona (COVID-19),� (AkMen Jurnal Ilmiah, 2020). Wabah COVID-19 tidak hanya merupakan masalah nasional dalam suatu negara, tapi sudah merupakan masalah dan persoalan global.Syafrida Syafrida and Ralang Hartati, �Bersama Melawan Virus Covid 19 Di Indonesia,� (SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-i, 7, no. 6, 2020), 495�508, https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i6.15325. Setelah perang dunia kedua selesai tahun 1945, baru di awal tahun 2020 dunia memasuki bencana global. Bencana global yang terjadi di 216 negara di dunia. Bencana global ini adalah wabah penyakit yang bernama coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2). Penyebaran penyakit COVID-19 sangat cepat, dan tidak memilih siapa yang akan terjangkiti.

Penderitaan akibat COVID-19 tidak hanya dialami secara fisik oleh mereka yang terpapar COVID-19, banyak orang dikarenakan kebijakan pencegahan COVID-19 harus kehilangan sumber penghasilan. Harapan agar pandemi COVID-19 segera berlalu seperti jauh asap daripada api sebab jumlah pasien COVID-19 yang terkonfirmasinya selalu bertambah setiap hari. Dalam situasi demikian gereja harus dapat menyesuaikan diri berkenaan dengan tatalayanan ibadah dan gereja harus dapat berperan aktif membantu anggota jemaat yang terkena dampak dari kebijakan pemerintah berkaitan dengan social distancing.(Sriwijayanti, 2020)

Situasi pandemi COVID-19 tidak mudah bagi semua orang, namun hal tersebut tidak berarti tidak ada pilihan untuk melihat kondisi pandemi ini dengan kaca mata teologi yang lebih terlevan. Injil Matius menawarkan konsep penatalayanan yang dapat menjadi jawaban dari� dampak pandemi COVID-19 adalah terbatasnya perjumpaan, persekutuan langsung antar warga jemaat karena peribadahan dilaksanakan secara online.(Sriwijayanti, 2020) Juga pada masa pandemi COVID-19, pelayanan dan pendapatan hamba Tuhan serta jemaat Tuhan mengalami kendala dan penurunan yang signifikan. Tidak saja di daerah perkotaan melainkan pedesaan. Peraturan pemerintah memperingatkan semua umat untuk membatasi diri dalam hubungan sosial. Dimana sebelum COVID-19 dialami oleh dunia, khususnya di Indonesia, para hamba Tuhan leluasa melakukan tugas pelayanannya, yakni berkhotbah di depan jemaat, perkunjungan ibadah rumah tangga, pelayanan orang sakit, rekreasi, dan kegiatan rohani lainnya. Namun, setelah masa pandemi COVID-19, semua pelayanan terhenti dan terkendala.Herlince Rumahorbo, �Keteladanan Tanggung Jawab Yesus Sebagai Gembala Menjadi Dasar Pelayanan Hamba Tuhan Masa Kini,� (Phronesis: Jurnal Teologi Dan Misi 3, no. 2, 2020), 130�46, https://doi.org/10.47457/phr.v3i2.68.

Namun problem wabah penyakit ini tidak bisa menghentikan pelayanan penatalayanan gereja, sebab gereja harus terus mampu menyesuaikan diri dan bertahan dalam ketergantungannya kepada Tuhan, sehingga gereja dapat melakukan berbagai cara yang sesuai dengan aturan dari program protokol kesehatan pemerintah yang harus ditaati secara ketat. Namun dalam penatalayanan gereja perlu untuk dapat memberikan pemahaman kepada Gembala Sidang bahwa konsep dasar penatalayanan berdasarkan Matius 25 dapat menjadi acuan yang menolong para pemimpin gereja dalam mandat mengerjakan penatalayanan gereja. Adapun dalam penatalayanan gereja berdasarkan Matius 25, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain prinsip penatalayanan, dasar penatalayanan, bentuk penatalayanan, sikap penatalayan yang baik dan penghargaan untuk penatalayan,� yang membawa gereja kepada peningkatan pelayanan pada masa pandemi COVID-19 ini.

 

CONCLUSION

Tuhan menghendaki supaya pemimpin gereja atau gembala menjadi hamba-hamba-Nya yang taat, dan melayani disepanjang hiudpnya dengan pengabdian kepada-Nya. Wujud nyata dari ketaatan itu ialah kesediaan gembala untuk bekerja melayani sesama manusia dengan menggunakan talenta dan karunia yang Tuhan beri. Dengan demikan dapat disimpulkan bahwa Peran Gembala dalam penatalayanan Gereja pada Masa Pandemi Covid-19 dapat dilakukan dengan memperlengkapi dan memahami tentang penatalayanan menurut Alkitab. selanjutnya dalam pelayanan membawa antara hubungan Gereja dan Penatalayanan sebagai dasar dalam mengaktualisasi sehingga membawa tugas dan Peran Gembala Sidang dalam Penatalayanan Gereja� yang saai ini ditujukan dalam Penatalayanan Pada Masa Pandemi COVID-19. Walaupun adanya problem wabah penyakit ini tidak bisa menghentikan gembala dalam melaksanakan pelayanan penatalayanan gereja, sebab gereja harus terus mampu menyesuaikan diri dan bertahan dalam ketergantungannya kepada Tuhan, sehingga gereja dapat melakukan berbagai cara yang sesuai dengan aturan dari program protokol kesehatan pemerintah yang harus ditaati secara ketat

 

REFERENCES

 

A. Naftallino. (2009). Misi di Abad Postmodernisme. BPK Gunung Mulia.

Abineno, J. L. C. (2017). Diaken Diakonia dan Diakonat Gereja. BPK Gunung Mulia.

Agung, I. M. (2020). Memahami Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Psikologi Sosial. Psikobuletin:Buletin Ilmiah Psikologi, 1(2), 68�84.

Amiman, R. V. (2018). Penatalayanan Gereja Di Bidang Misi Sebagai Kontribusi Bagi Pelaksanaan Misi Gereja. Missio Ecclesiae, 7(2), 164�187.

Anwari, M. S. (2002). Peranan Penatalayanan Dalam Pengembangan Jemaat. Gandum Mas.

Arifianto, Y. A. (2020). Pentingnya Pendidikan Kristen dalam Membangun Kerohanian Keluarga di Masa Pandemi Covid-19. Regula Fidei Jurnal Pendidikan Agama Kristen, 5(2).

Arifianto, Y. A., & sumiwi Rachmani, A. (2020). Peran Roh Kudus dalam Menuntun Orang Percaya kepada Seluruh Kebenaran Berdasarkan Yohanes 16 : 13. Jurnal Diegesis, 3(1), 1�12.

Badan Litbang PGI. (1993). Teologi Perjumpaan. BPK Gunung Mulia.

Bagindo, F. S. N. (2016). Analisis dan Perancangan Sistem Informasi Administrasi Gereja Pada Gereja HKBP Kamal Raya Ressort Cengkareng. Jurnal Informatika Dan Bisnis, 5(1), 30�39.

Baharudin, Iksan, C., & Abdi, Nur, M. (2020). Ancaman Krisis Ekonomi Global Dari Dampak Penyebaran Virus Corona (Covid-19). AkMen Jurnal Ilmiah.

Bibleworks, B. ceased operation as a provider of. (2018). BibleWorks.

Buana, D. R. (2020). Analisis Perilaku Masyarakat Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19) dan- Kiat Menjaga Kesejahteraan Jiwa. Salam Jurnal Sosial Dan Budaya Syar�i, 7(3), 217�226.

Cooper-White, M. L. (2009). Christian Stewardship in Light of a Theology of the Cross 1. Dialog, 48(2), 202�206.

Cunningham, R. B. (1979). Creative stewardship. Abingdon.

DGI. (1985). Penatalayanan Dana Gereja Dalam DGI, Kemandirian Gereja : Laporan Lokakarya dan Konsultasi Keuangan Gereja. DGI.

Dwiraharjo, S. (2020). Konstruksi Teologis Gereja Digital: Sebuah Refleksi Biblis Ibadah Online di Masa Pandemi Covid-19. EPIGRAPHE: Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kristiani, 4(2), 154�169. https://doi.org/10.33991/epigraphe.v4i1.145

Ginting, E. P. (2009). Penggembalaan Hal-hal yang Pastoral. Jurnal Info Media.

Hadiwijono, H. (2007). Iman Kristen. BPK Gunung Mulia.

Hutahaean, H., Silalahi, B. S., & Simanjuntak, L. Z. (2020). Spiritualitas Pandemik: Tinjauan Fenomenologi Ibadah Di Rumah. Evangelikal: Jurnal Teologi Injili Dan Pembinaan Warga Jemaat, 4(2), 235�250.

Julianes, M., Jiu, B. K., & Widiyanto, M. A. (2020). Peranan Penatalayanan Administrasi Bagi Efektivitas Pelayanan Gembala Jemaat. Jurnal Teologi Praktika, 1(1), 43�52.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Coronavirus Disease (COVID-19). Direkorat Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit.

McKechnie, J. L. (1979). Websters new universal unabridged dictionary. Simon and Schuster.

Meyer, J. (2005). Pemimpin Yang Sedang Dibentuk. mmanuel Publishing House.

Rice, H. (2006). Manajemen Umat pendeta sebagai Pengayom, pemimpin, pembina. Kalam Hidup.

Rumahorbo, H. (2020). Keteladanan Tanggung Jawab Yesus Sebagai Gembala Menjadi Dasar Pelayanan Hamba Tuhan Masa Kini. Phronesis: Jurnal Teologi Dan Misi, 3(2), 130�146. https://doi.org/10.47457/phr.v3i2.68

Rupa�, C. S. (2016). Ciri Khas Seorang Gembala Berdasarkan Perspektif 1 Petrus 5:1-4. Jurnal Jaffray, 14(2), 165. https://doi.org/10.25278/jj71.v14i2.198

Siahaan, H. E. R. (2018). Aktualisasi Pelayanan Karunia di Era Digital. EPIGRAPHE: Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kristiani, 1(1), 23. https://doi.org/10.33991/epigraphe.v1i1.7

Smith, P. G. (1973). Managing God�s Goods. Southern Pub. Association.

Sriwijayanti, I. (2020). Soteorologi Dalam Ijil Matius Bagi Konteks Pandemi Covid-19. Danum Pambelum: Jurnal Pendidikan Dan Pelayanan, 17(2), 50�57.

Subsada, Y. B. (2006). Prinsip-Prinsip Pertimbangan Utama dalam Administrasi Gereja. Malang: Gandum Mas.

Sudjarwo, M. (2019). Mengaplikasikan Integritas Gembala Jemaat menurut Surat-surat Penggembalaan. EPIGRAPHE: Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kristiani, 3(2), 173. https://doi.org/10.33991/epigraphe.v3i2.47

Sudjono, A. (2011). INSPIRASI ROH KUDUS BAGI PENDETA DALAM MEMPERSIAPKAN KHOTBAHNYA. Antusias Jurnal Teologi Dan Pelayan.

Syafrida, S., & Hartati, R. (2020). Bersama Melawan Virus Covid 19 di Indonesia. SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 7(6), 495�508. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i6.15325

Tomatala, Y. (1993). Penatalayanan Gereja yang Efektif di Dunia Modern. Malang: Gandum Mas.

Walz, E. (2008). Bagaimana Mengelolah Gereja Anda. BPK Gunung Mulia.

Waymire, B., & Wagner, P. (1996). Pedoman Survei Pertumbuhan Gereja. Gandum Mas.

White, E. G. (1992). Testimonies for the Church/9 Testimony number 37. Testimonies for the Church.

Widyaningrum, G. L. (2020). WHO Tetapkan COVID-19 Sebagai Pandemi Global, Apa Maksudnya? National Geographic Indonesia.

Wiersbe, W. W., & Sugden, H. F. (2003). Memimpin Gereja Secara Mantap. Lembaga Literatur Baptis.

Yunus, N. R., & Rezki, A. (2020). Kebijakan Pemberlakuan Lockdown. Jurnal Sosial Dan Budaya Syar�i, 7(3), 227�238.

Zaluchu, S. E. (2020). Strategi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif Di Dalam Penelitian Agama. Evangelikal: Jurnal Teologi Injili Dan Pembinaan Warga Jemaat, 4(1), 28�38. https://doi.org/10.46445/ejti.v4i1.167

 

https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png� 2022 by the authors. Submitted for possible open access publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution (CC BY SA) license (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).

 

 



[1]� Yonatan Alex Arifianto, �Pentingnya Pendidikan Kristen Dalam Membangun Kerohanian Keluarga Di Masa Pandemi Covid-19,� (Regula Fidei Jurnal Pendidikan Agama Kristen 5, no. 2, 2020).