�
Peran Gembala Dalam
Penatalayanan Gereja Pada
Masa Pandemi Covid-19
Yonathan Salmon Efrayim
Ngesthi1, David Ming2
Sekolah Tinggi Teologi
KADESI, Yogyakarta1, Sekolah Tinggi Teologi KADESI, Bogor2
�email: [email protected]1, [email protected]2
|
Article history: Received: 02-03-2022, Accepted: 10-03-2022,
Published: 20-03-2022 |
Abstract:
Gereja saat ini dalam masa yang susah untuk dapat
melakukan segala pelayanan, akibat dari pandemi yang masih berlangsung ini. Gembala memiliki ketakutan terhadap pandemi namun gembala
juga dalam panggilannya harus terus melayani.
Melalui metode
penelitian kualitatif deskritif dapat disimpulkan bahwa gembala dapat melakukan
dengan memperlengkapi dan memahami
tentang penatalayanan menurut Alkitab. Selanjutnya dalam pelayanan
membawa antara hubungan Gereja dan Penatalayanan sebagai dasar dalam mengaktualisasi
sehingga membawa tugas dan Peran
Gembala Sidang dalam Penatalayanan Gereja yang saai ini ditujukan dalam
Penatalayanan Pada Masa Pandemi
COVID-19. Walaupun adanya
problem wabah penyakit ini tidak bisa
menghentikan gembala dalam melaksanakan pelayanan penatalayanan gereja, sebab gereja
harus terus mampu menyesuaikan diri dan bertahan dalam ketergantungannya kepada Tuhan, sehingga
gereja dapat melakukan berbagai cara yang sesuai dengan aturan dari
program protokol kesehatan pemerintah yang harus ditaati secara ketat. Dengan demikan
dapat disimpulkan bahwa Peran Gembala
dalam penatalayanan Gereja pada Masa Pandemi Covid-19
dapat dilakukan dengan memperlengkapi dan memahami tentang penatalayanan menurut Alkitab
Keywords: Gembala; Penatalayan;
Pandemi; Gereja; Pengabdian.
|
|
Corresponding Author: Yonathan Salmon Efrayim Ngesthi
E-mail: [email protected]
INTRODUCTION
Penatalayanan merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam kekristenan. Sejak awal penciptaan,
Allah memanggil manusia untuk mengelola bumi dan segala isinya (Kejadian 1:28). Tanggung jawab ini merupakan anugerah
yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia. Peranan manusia, bukanlah sebagai pemilik maupun penguasa atas bumi
dan segala isinya, melainkan sebagai seorang pekerja atau pelayan yang diberikan tugas untuk mengatur dan mengelola pemberian dari tuannya. Penatalayanan
adalah cerminan dan gaya hidup dari
semua orang percaya. Karena
apa yang dikerjakan oleh
orang percaya harus dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan, bahkan bila tidak
melakukan apa-apa hal itu pun juga harus dipertanggungjawabkan. Penatalayanan adalah indikator kedewasaan rohani dari seseorang
Kristen.
Pada prinsipnya,
definisi atau pengertian dari penatalayanan secara umum adalah kedudukan,
tugas-tugas, atau pelayanan seorang penatalaya.(McKechnie, 1979) Definisi lain dari penatalayanan adalah mencakup tanggung jawab manusia kepada,
dan penggunaan daripada, segala sesuatu yang dipercayakan Tuhan kepadanya (hidup, tubuh, waktu, talenta
dan kemampuan, benda-benda
yang dimiliki), untuk melayani orang lain dan pengetahuannya
mengenai kebenaran. �Penatalayan itu �menyangkut hikmat dan penggunaan hidup yang tidak mementingkan diri sendiri.�(Smith, 1973, p. 21) Menurut Cooper White, penatalayanan
tidak semata-mata terkait atau terutama
dengan uang maupun barang. Pelaksanaan penatalayanan diikuti oleh spiritualitas, dalam artian bahwa pelaksanaan
penatalayanan disertai dengan memikul salib Tuhan.(Cooper-White, 2009, p. 203) �Pelaksanaan penatalayanan yang berlangsung seringkali keluar dari identitas sebagi murid Kristus. Hidup dalam jalan
yang seperti ini adalah sebuah proses yang dengan sengaja akan membawa orang percaya untuk melawan
setiap tantangan. Maka dari itu
Cooper White mengatakan bahwa
penatalayan harus didasari dengan spiritualitas.
Berkaitan dengan topik Peran Gembala dalam penatalayanan Gereja pada Masa Pandemi Covid-19 juga pernah diteliti oleh Mariani Harmadi dan Adi Dharma Budiatman dengan penelitian Pergeseran Perspektif Teologi Penggembalaan Dengan Layanan Virtual Pada Masa Pandemi Sekarang dan Nanti.� Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah bahwa Pada situasi apa pun pola penggembalaan dengan dasar Firman Tuhan (Yoh. 10:15) untuk hadir dalam pendampingan dengan mendoakan, memperhatikan, merawat, menguatkan, menghibur, menyediakan hidangan rohani atas dahaga dan lapar akan kebenaran merupakan hakekat dan fungsi seorang gembala. Susanto Dwiraharjo juga melakukan penelitian serupa dalam artikel berjudul Konstruksi Teologis Gereja Digital: Sebuah Refleksi Biblis Ibadah Online di Masa Pandemi Covid-19,(Dwiraharjo, 2020) dengan kesimpulan bahwa gereja harus bisa berkontekstual terhadap suatu perubahan tanpa kehilanganan esensinya sebagai tubuh Kristus. Berdasarkan kedua penelitian tersebut masih ada hal-hal yang belum diteliti yaitu tentang peran gembala dalam penetatalayanan dimasa pandemi. Oleh sebab itu artikel ini akan meneliti dan membahas tentang topik tersebut.
METHODS
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif,(Zaluchu, 2020) dengan pendekatan studi literatur yang berkaitan dengan konsep penatalayanan. Penulis mengkaji beberapa teks paralel Alkitab yang mendeskripsikan tentang penatalayanan diselidiki untuk mendapatkan informasi�� tentang makna penatalayanan gereja secara benar dan di terapkan dalam era pandemi ini. Penulis menggali berbagai informasi tersebut melalui berbagai referensi seperti artikel junal, konferensi, buku, maupun terbitan lainnya.
RESULTS AND DISCUSSION
Penatalayanan
Menurut Alkitab
Pada
awal penciptaan, Allah memanggil manusia untuk bertanggung jawab atas bumi
dan segala isinya. Tanggung jawab yang besar ini merupakan
anugerah yang diberikan oleh
Allah, dan diberikan secara
gratis. Peranan manusia, bukanlah sebagai pemilik maupun penguasa atas bumi
dan segala isinya, melainkan sebagai seorang hamba/pekerja yang diberikan tanggung jawab untuk mengatur
dan mengelola pemberian dari tuannya.(Amiman, 2018)�
Berfirmanlah Allah: �Baiklah
Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi
dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi� (Kejadian 1: 26).� Dalam Kitab Kejadian ini ada kata berkuasa
atas ikan ikan di laut� ini membuktikan
bahwa manusia memiliki peran penting dalam mengelola
bumi, sebagai mandat dari Tuhan.
Ini berbicara soal pengabdian kepada Tuhan atau
penatalayanan kepada Tuhan. Soal
pengabdian atau penatalayanan adalah soal bagaimana pemimpin gereja atau orang percaya menggunakan hidupnya. Karena
orang percaya adalah pengikut Kristus yang meyakini Alkitab sebagai pedoman bagi kehidupan, maka orang percaya perlu mempelajari dasar-dasar penatalayanan dari dalam Alkitab.
�
Penggunaan istilah penatalayanan
dalam Perjanjian Lama artinya kepala rumah tangga. Dalam
Bahasa Ibrani חה הוא הכשר אל (ha is hasher al) yang terdapat dalam Kejadian 43:19; atau kepala dalam Kejadian
44:4 ( אשר
אל בייית : asher
al bayith) yang artinya
orang yang kepadanya dipercayakan
tanggung jawab dan tugas untuk mengepalai
serta mengurus harta dan segala kegiatan dalam rumah tangga. Istilah
lain yang masih ada hubungan dengan arti ini ialah hamba yang lahir di dalam rumah tuannya, yang diterima dan memperoleh hak sebagai pewaris
yang terdapat dalam Kejadian 15:3-4 ( אני
משקה : ben mesheq).
Disamping itu terdapat juga istilah הפכתי : sar
(Ibrani) yang artinya orang
yang melayani (1 Tawarikh
28:1), dalam kedudukan sebagai pangeran, atau kepala pasukan.(Bibleworks,
2018)
Seperti yang terjadi dalam kehidupan
Abraham menugaskan hal sama kepada Eliezer untuk mengelola rumah tangganya. Mempunyai hamba yang dapat dipercaya untuk mengelola harta dan urusan rumah tangganya,
hamba itu adalah Eliezer.
la adalah penatalayan atau pengatur rumah
tangga tuannya, yang mengelola harta dan urusan itu sesuai
dengan kehendak Bapak
Abraham, pemiliknya. Orientasi
pekerjaannya untuk mengelolah apa yang sudah dimandatkan. �Mengelola� berasal dari kata �kelola� yang berarti mengurus, mengatur, menyelenggarakan; orang
dengan tugas itu disebut �pengelola�.
Dalam kitab kejadian, penatalayan� disebut juga
�kepala rumah�
(Kejadian 43:16,19;44:4), �kepala
istana� (Yesaya
22:15).
Dari
mandat yang diperintahkan Tuhan kepada manusia
dalam Kejadian 1:26-28, di sini Allah memberikan hak kepada manusia
untuk menjadi
manajer, atau Allah di bumi dalam mengatur
ciptaanNya, karena manusia sudah diciptakan
"segambar" dengan
Allah. Jadi
prinsip pertama dalam pengabdian adalah bahwa Allah adalah pemilik segala sesuatu; Prinsip kedua adalah
manusia yang sudah diciptakan oleh Allah itu diberi tugas untuk
menjadi pengurus ciptaan-Nya. Ini tidak berarti bahwa
pemilikan atas segala sesuatu diserahkan kepada manusia. Ingatlah bahwa manusia sendiri
juga adalah ciptaan Allah,
dan merekapun milik Allah. Sebenarnya bagi orang Kristen, pemilikan dirinya menjadi dua kali lipat, karena ia
telah ditebus dari dosa-dosanya. Seperti kata Paulus "Atau tidak tahukah kamu,
bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam
di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, - dan bahwa kamu bukan
milik kamu sendiri? Sebab kamu telah dibeli
dan harganya telah lunas dibayar: Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!" (I Korintus 6:19-20).(Tomatala, 1993, p. 10)
�Ellen G. White mengatakan
�Seorang penatalayan mempersamakan dirinya dengan tuannya. Dia menerima tanggung
jawab seorang penatalayan, dan dia harus bertindak menggantikan tuannya, melakukan sebagaimana tuannya lakukan ketika ia memimpin.
Perhatian tuannya menjadi perhatian penatalayan. Kedudukan dari seorang penatalayan
adalah suatu kehormatan karena tuannya mempercayai dia. Jika dalam salah satu cara dia bertindak
mementingkan dirinya sendiri dan membelokkan keuntungan yang diperoleh dengan perdagangan atas barang milik
tuannya untuk keuntungan dia sendiri, dia telah
menyelewengkan kepercayaan
yang diletakkan padanya.�(White, 1992,
p. 249)
Melalui
pengertian dari kata-kata
di atas, dapat dijabarkan bahwa penatalayan dalam Perjanjian Lama adalah orang yang
dapat dipercayai dan diberi hak serta
tanggung jawab untuk mengepalai, mengatur dan mengerjakan segala sesuatu yang dipercayakan kepadanya. Penatalayan memiliki status sebagai pelaksana yang memiliki hak serta
kewajiban, yang didalamnya terdapat tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan kepadanya, yang bertujuan untuk menjalankan pengabdiannya kepada tuannya dan bukan untuk mencari keuntungan
pribadi.
Sedangkan dalam Perjanjian
Baru, padanan kata dari penatalayanan adalah kata stewardship yang berasal
dari kata Yunani οικονομία
(oikonomia), yang berasal
dari dua kata yakni oikos yang artinya rumah dan nemein yang artinya mengurus. Dalam dunia Yunani kuno� oikonomia
memiliki banyak makna, tetapi mengarah
kepada administrasi atau manajemen rumah tangga. Oikonomos
kemudian diterjemahkan sebagai stewardship dalam bahasa Inggris, yang mempunyai arti tanggung jawab yang dipercayakan untuk mengurus segala urusan rumah
tangga. Kata stewardship sering
diartikan sebagai, seorang hamba yang diberikan tanggung jawab atas uang, harta, barang-barang maupun sumber daya manusia.
Jadi kata ini membawa ide, bahwa seorang pemilik
atau tuan yang memberikan kepercayaan serta tanggung jawab kepada seseorang atau hamba untuk mengurus suatu kepemilikannya.(Cunningham, 1979, p. 17)
Di dalam Perjanjian Baru juga terdapat kata epitropos (Matius 20:8,
Lukas 8:3, Galatia 4:2) yang dipakai untuk menggambarkan seseorang yang berfungsi dalam penatalayanan. Epitropos menjelaskan tentang seseorang yang mendapat kehormatan dan kepercayaan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu.(Tomatala, 1993) Dalam terjemahan baru LAI, kata tersebut diartikan dengan mandor, bendahara dan wali. Epitropos dimaksudkan untuk menjelaskan tentang seseorang yang dipercayakan atau diamanatkan sebuah tanggung jawab. Yesus secara
tegas menggambarkan penatalayan sebagai bagian utuh dari
tujuan kedatangan-Nya dengan mengatakan, �Anak manusia yang datang bukan untuk dilayani,
melainkan untuk melayani dan untuk memberikan nyawa-Nya menjadi tebusan bagi banyak orang� (Markus
10:45). Yesus menyampaikan bahwa tugas pelayanan
yang sedang dilaksanakan adalah tugas yang diterima dari Bapa
(Yohanes 7:16-18, 6:37-40, 12:49-50). Tugas ini merupakan
suatu tanggung jawab dan kepercayaan Bapa kepada-Nya, yang harus dilaksanakan secara menyeluruh dan penuh tanggung jawab.(Tomatala, 1993)� Dalam 1 Korintus 4:1,2, rasul Paulus menyebut dirinya dan teman-teman sekerjanya sebagai penatalayan rahasia Allah. Kemudian dalam Titus 1:7, Paulus menyebut penilik jemaat sebagai penatalayan Allah. Rasul
Petrus dalam 1 Petrus 4:10 menganggap
dirinya dan orang-orang Kristen sebagai
penatalayan kasih karunia Allah.(Anwari, 2002, p. 7) Namun dalam surat-suratnya,
para rasul juga menggunakan
istilah oikonomos untuk menyebut pelayan-pelayan Kristus.
Penatalayan dalam Perjanjian Baru berarti seseorang
yang mendapat kehormatan
dan kepercayaan, berdasarkan
pada pendelegasian tugas
dan wewenang yang penuh untuk melaksanakan suatu pekerjaan khusus yang dipercayakan kepadanya. Sedangkan penatalayanan lebih berhubungan dengan tugas dan aturan-aturan yang dibuat untuk mendukung
pelaksanaan tugas tersebut.(Tomatala, 1993) Dalam doa yang Yesus ajarkan kepada
murid-murid-Nya, la bukan saja
menyuruh mereka memohon, supaya nama Allah dikuduskan, kerajaan-Nya la datangkan ke dalam dunia, dan kehendak-Nya terlaksana di bumi, seperti di sorga, tetapi juga supaya mereka� memohon apa yang mereka butuhkan dalam hidup mereka di dunia, yaitu roti atau makanan mereka tiap-tiap hari, pengampunan dosa, yang tiap-tiap kali mereka lakukan terhadap Allah dan terhadap sesama mereka manusia, pembebasan dari pencobaan dan kejahatan yang terus-menerus mengancam hidup mereka. Sesuai
dengan itu la menugaskan murid-murid-Nya untuk saling melayani dan untuk "bermurah hati, sama seperti
Bapa mereka di dalam sorga" (Lukas 6:36). Dalam kerangka ini perumpamaan tentang "orang Samaria yang murah
hati" (Lukas 10:25-37) harus
kita pahami. Siapa yang mau mengikuti Yesus, ia harus bersedia
memberi dan melayani, sama seperti yang Yesus lakukan dalam
hidup-Nya.Abineno J.L.Ch., Diaken Diakonia Dan Diakonat Gereja,
(Jakarta:BPK Gunung Mulia, 2010),5.
Maka
itu sebagai pemimpin gereja salah satu diantaranya bertanggungjawab dalam penatalayanan administrasi dalam mewujudkan pelayanan gereja yang efektif. Gembala jemaat memiliki tanggungjawab untuk membawa gereja yang dipimpinnya mampu memberikan jawaban akan kebutuhan umat, salah satu diantaranya dengan menyediakan penatalayanan administrasi yang baik.(Sudjarwo, 2019) Organisasi
melalui peran pemimpin, yaitu gembala jemaat sudah semestinya memberikan pelayanan dalam pengelolaannya yang cepat, canggih, efektif dan efisien. Pelayanan ini akan
sangat membantu bagi gembala dalam mencari
informasi guna pelaksanaan tugas pelayanannya.(Julianes et al., 2020)
�
Hubungan
Gereja dan Penatalayanan
Kata gereja berasal dari kata Portugis igreya, yang merupakan terjemahan dari kata Yunani kyriake, yang berarti milik Tuhan. Kata kyriake sebagai sebutan bagi persekutuan
yang menjadi milik Tuhan. Kata ini tidak terdapat dalam Perjanjian Baru, istilah ini
baru dipakai pada sesudah zaman para rasul, yakni sebagai sebutan
gereja sebagai suatu Lembaga dengan segala peraturannya. Ada pun yang
dimaksud milik Tuhan adalah orang-orang yang percaya kepada Tuhan Yesus sebagai
Juruselamatnya. Jadi, gereja
adalah persekutuan para
orang beriman. Sedangkan di
dalam Perjanjian Baru, kata yang dipakai untuk menyebutkan persekutuan para orang beriman adalah ekklesia,
yang berarti rapat atau perkumpulan yang terdiri dari orang-orang yang dipanggil untuk berkumpul. Mereka berkumpul karena dipanggil dan dikumpulkan.(Hadiwijono, 2007, pp. 262�263)
Weinata Sairin dalam buku
Teologi Perjumpaan,
memberikan sebuah rumusan mengenai gereja, yakni gereja
bukan dari dunia ini, namun ia
diutus ke dalam dunia. Pengkalimatan yang mengungkap identitas gereja ini, menjelaskan
bahwa gereja bukanlah suatu lembaga yang berasal dari dunia ini, seperti lembaga-lembaga lainnya. Gereja dimengerti sebagai persekutuan yang didirikan oleh
Allah sendiri, namun serentak dengan itu gereja diutus
untuk berkarya di tengah dunia ini, untuk mendemonstrasikan damai sejahtera Allah. Sosok gereja sebagai
persekutuan milik Allah mengandung dimensi penugasan. Dengan kata lain gereja adalah persekutuan
yang sedang diutus, persekutuan yang sedang berada di tengah jalan, persekutuan yang belum tiba di tempat
tujuan akhir, sehingga gereja tidak boleh terjebak
dalam sikap yang statis, melainkan harus jeli melihat lingkungan
serta konteks yang ada di sekelilingnya.(Badan Litbang PGI, 1993, p. 96)
Dalam kondisi yang dinamis, maka gereja menjalankan
misinya di semua tempat dan di sepanjang zaman. Misi gereja tidak
pernah berubah, namun bentuk dan pendekatan dalam pelaksanaan misi itu dapat berbeda-beda
sesuai dengan konteks ruang dan waktu, agar misi gereja dapat dilaksanakan
dengan tepat. Misi gereja tersebut
mengharuskan gereja hidup berpadanan dengan Injil dan berdiri teguh dalam
satu Roh dan mengharuskan gereja-gereja sebagai satu tubuh,
sehati, sepikir, berjuang untuk iman yang ditimbulkan oleh berita Injil dan mengharuskan mereka saling memahami, memperhatikan dan melayani demi kepentingan bersama.
John
Stott dalam A. Naftallino memahami mission dei dengan menjadi saksi akan kehadiran
Allah yang nyata di tengah-tengah
kehidupan. Kehadiran Allah
juga menyatakan belas kasihan-Nya kepada manusia yang telah jatuh dalam dosa.
Dengan begitu gereja dituntut untuk menampilkan citra diri Kristus
dan dengan konsisten hidup dalam kebenaran,
berani menyatakan kebenaran, dan memberi kesaksian akan kebenaran. Gereja bukanlah lembaga atau organisasi manusia yang secara sadar menyebarkan ajaran dan kepercayaannya. Gereja adalah persekutuan
orang percaya yang diikat
oleh kasih, hidup dalam kuasa Roh
dan dibangun oleh Kristus.(A. Naftallino, 2009, p. 166)
Panggilan gereja mengharuskan gereja untuk memerangi
setiap penyakit, ketidakberdayaan dan ketidakadilan
yang terjadi baik di dalam lingkungan gereja maupun masyarakat.
Gereja wajib mengusahakan dan memelihara secara bertanggungjawab segala sumber yang dimilikinya. Misi gereja yang terkandung dalam tri tugas panggilan gereja (koinonia, marturia dan diakonia), harus dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan cara yang tepat sesuai dengan konteksnya.
Dalam rangka itu maka gereja
terpanggil terus menerus untuk memahami
konteks serta melihat perubahan zaman. Gereja merupakan persekutuan yang bersaksi dan melayani. Gereja merupakan alat atau media untuk melaksanakan karya penyelamatan Allah di tengah-tengah
dunia dengan melakukan tri tugas panggilan gereja yang merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan yaitu : koinonia (bersekutu), marturia (bersaksi)
dan diakonia (melayani).
�Sinkronisasi antara gereja dan penatalayanan memang harus selaras dalam
memberikan dampak nyata bagi pelayanan
umat.� Rustiyati dalam buku Kemandirian Gereja DGI, menuliskan istilah penatalayanan mula-mula dipakai oleh gereja-gereja Amerika yang membahas
mengenai persoalan pengurusan dan pembiayaan gereja menjadi tanggung jawab seluruh warga jemaat.
Masing-masing wajib memberi
sesuai dengan kemampuannya, baik uang, hasil panen, ternak,
tenaga dan lain-lain. Penatalayanan
menjadi tugas yang diberikan Allah kepada manusia untuk mengelola
secara bertanggung jawab segala sumber
daya yang dimilikinya.(DGI, 1985, pp. 30�31)
Gereja adalah jawaban dari kesetiaan umat di hadapan Allah untuk panggilannya sendiri dan bagaimana menggunakan sumber daya untuk melayani
tujuan Allah dalam dunia
dan penyelamatan. Ukuran besaran tanggung jawab penatalayanan akan terlihat melalui
seberapa baik gereja mewujudkan dalam praktek teologinya
dan misi gereja. Penatalayanan gereja mengandung makna bahwa gereja melalui
warga jemaatnya, diberikan kepercayaan dan mendapat kehormatan untuk mengepalai dan mengatur serta mengerjakan tugas pelayanan Kristus yang telah dimandatkan secara penuh. Dalam
pelaksanaan penatalayanan
juga berhubungan dengan tugas dan aturan-aturan yang dibuat untuk mendukung
pelaksanaan tugas tersebut. Aturan-aturan ini terkandung dalam tata gereja dan peraturan lainnya.Penatalayanan
ketika dipahami secara benar, maka
akan menyediakan sebuah model yang unik untuk hidup kreatif.
Penatalayanan adalah kunci untuk menafsirkan
dan mengintegrasikan berbagai
dimensi kehidupan individu dan kehidupan gereja dalam pelayanan.
Penatalayanan adalah tanggung jawab manusia dihadapan Allah untuk hidup dalam
setiap kehidupan dalam kehendak Allah sebagaimana yang terungkap dalam diri Yesus.
Gereja merupakan sebuah komunitas penatalayanan dalam tujuan utama
Allah dalam sejarah manusia. Gereja mewakili permulaan dari manusia baru
yang dipanggil oleh Allah. Gereja
adalah gambaran keluarga Allah yang menyediakan titik awal yang konstruktif untuk memahami penatalayanan gereja terhadap sumber daya manusia,
spiritual, dan materi dalam
pelayanan Tuhan. Seluruh penatalayanan dalam gereja mengenai
sumber dayanya harus berkontribusi pada peneguhan dan menyatukan gereja, sebagai persiapan bagi pelayanan dan misi di dunia. Yesus berbicara banyak mengenai penatalayanan dan Ia memperkenalkan prinsip-prinsip penatalayanan dengan jelas. Sejalan dengan itu, penatalayanan
menunjukkan tanggung jawab manusia atas
segala sesuatu yang Allah berikan di dunia ini. Akan tetapi di pihak lain, Allah sebagai pemilik mutlak itu memberikan kepada manusia wewenang penuh untuk membangun, mengusahakan dan menyelenggarakan
apa yang telah Ia sediakan. Dengan
kata lain, Allah tidak hanya
memanggil manusia untuk melakukan penatalayanan, tetapi serentak dengan itu Ia juga memanggil
manusia untuk bekerjasama dengan Dia. Melalui hal ini,
gereja dipanggil untuk menjalankan tanggungjawabnya sebagai penatalayan dengan memberdayakan, memanfaatkan, mengelola, dan memperbanyak setiap sumber daya
yang dimiliki, untuk pelaksanaan pelayanan dan kesaksiannya di dalam dunia ini.
Semua penatalayanan Kristen haruslah dilakukan dengan kesadaran bahwa penatalayanan gereja adalah kepercayaan dari Allah yang diberikan kepada gereja untuk
menatalayani rumah tangganya. Dalam pelaksanaannya, penatalayanan gereja berpedoman pada penatalayanan yang dilakukan oleh
Yesus Kristus. Penatalayanan gereja bertujuan untuk membangun tubuh Kristus dan mewujudkan mission
dei. Gereja sebagai lembaga yang memiliki keanggotaan baik jemaat maupun
majelis, maka dalam pengelolaannya diperlukan penatalayanan.(Bagindo, 2016) Walaupun pelayanan yang tersedia di masing-masing gereja tidaklah sama satu
dengan yang lainnya, tergantung pada kebutuhan umat dan kemampuan yang dimiliki oleh gereja tersebut.(Siahaan, 2018) Oleh sebab itu pelayanan
di gereja sangat membutuhkan
penatalayanan, karena ada banyak bidang
yang harus dapat ditangani oleh orang-orang yang kompeten
di bidangnya. Apalagi pelayanan yang dilakukan tersebut harus bersifat profesional. Artinya, para pelayan Tuhan memiliki kemauan dan kemampuan yang baik dalam melayani
di bidangnya masing-masing. Masing-masing harus dapat menunjukkan
pelayanannya yang terbaik.� Adanya ketersediaan penatalayanan yang baik akan sangat membantu Gembala Sidang dalam mengolah
sumber data untuk merencanakan, mendesain, melaksanakan dan mengevaluasi pelayanan yang dilaksanakannya.Yakub B Subsada, �Prinsip-Prinsip Pertimbangan Utama Dalam
Administrasi Gereja,� (Malang : Gandum Mas, 2006), 23.
Keberhasilan dalam pelayanan penggembalaan tidak dapat dipisahkan dari peran penatalayanan
gereja. Gembala Sidang dalam melaksanakan
tugasnya memerlukan penatalayanan gereja yang baik. Pelayanan-pelayanan yang dipercayakan perlu untuk ditata dan dikelola dengan baik. Melalui penatalayanan
inilah Gembala Sidang dapat melaksanakan
tugas pelayanannya secara efektif. Orientasi pada pelaksanaan tugas pelayanan pada kualitas, sehingga hasil pelayanan dapat memuaskan para stakeholders
(jemaat dan majelis gereja).(Julianes et al., 2020) Sistem yang menerapkan manajemen dalam pelayanan gereja juga tidaklah salah. Gereja yang terus berkembang membutuhkan banyak tenaga yang kompeten di bidangnya, sehingga harus ada yang mengatur semua orang yang melayani.(Siahaan, 2018)
Penatalayanan juga adalah pokok yang penting dalam pelayanan
gereja, karena penatalayanan berkenaan dengan pengelolaan semua sumber daya
yang telah dipercayakan
Allah kepada gereja. Segala sesuatu adalah milik-Nya, tetapi Dia telah
menunjuk gereja sebagai penjaga milik-Nya, Maka gereja bebas mengatur
semua sumber daya itu, tetapi
pada akhirnya nanti harus dipertanggungjawabkan kepada-Nya sesuai dengan garis-garis pedoman yang terdapat dalam Alkitab.(Amiman, 2018) Penatalayanan merupakan tanggung jawab gereja yang� berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab, maka dalam
melakukan penatalayanannya,
gereja melaksanakan pekerjaan Allah yang telah dimandatkan kepadanya dan sepenuhnya melayani atas nama Allah serta bertanggung jawab kepada Allah atas pelaksanaan semua pekerjaan yang ditanggung atasnya. Tanggung jawab dalam melakukan penatalayanan ini merupakan bagian penting dalam gereja.(Amiman, 2018) Sebab Gereja lahir
dan bertumbuh untuk melayani sesama. Gereja dalam dirinya
menyadari akan adanya panggilannya ditengah-tengah dunia sepanjang
zaman.(Hadiwijono, 2007)
�
Peran Gembala Sidang
dalam Penatalayanan Gereja�
Sebagai pelayan Tuhan dalam
prioritas pelayanan Firman yang terpanggil dan sudah terdidik secara teologis, Gembala Sidang juga dituntut untuk melakukan banyak tugas yang diketahui sebagai fungsi-fungsi pastoral. Fungsi-fungsi ini sudah termasuk memimpin kebaktian, berkhotbah, melayani sakramen, melayani kelompok dan individu-individu serta mewakili jemaat untuk gereja
dan dunia.Walz, Bagaimana Mengelola Gereja Anda, (Jakarta :BPK Gunung
Mulia, 2008), 7.
Dalam
penelitian ini Gembala Sidang� sebagai
bagian penting dari penatalayanan yang mana ada makna yang dapat memberikan gambaran tentang hakikat gembala dalam menentukan penatalayanan. Kata 'gembala' terjemahan dari poimen (Yunani) atau pastor atau shepherd (Inggris)
menunjukkan posisinya sebagai pemimpin, pelindung, pemelihara, memperdulikan, dan fungsinya sebagai pemberi makanan, merawat, dan mengurusi orang lain. Dalam Kisah Para Rasul 20: 17, 28, Rasul Paulus menggunakan istilah elder (older), pastor (shepherd), dan overseer (bishop) kepada
kelompok yang sama di Efesus. Istilah-istilah tersebut hampir sama artinya tapi
ada juga perbedaan-perbedaannya
di samping ada kesamaannya. Elder
(older) ialah penatua-penatua
atau tua-tua menunjukkan pada posisi di mana mereka ditetapkan sebagai penatua didasarkan pada kedewasaan rohani. Pastor atau Gembala menunjuk gelar dan fungsi praktis dalam pelayanan.
Overseer atau bishop yang artinya
penilik menunjuk wewenang spiritualitas dan pertanggungjawaban (tugas lebih luas). Ini
berarti seseorang bisa menjadi elder (penatua/tua-tua) tanpa harus menjadi
pastor (gembala) tapi
sebaliknya seorang gembala atau pastor adalah seorang penatua (elder). Seorang pastor
bukanlah seorang overseer
(penilik/bishop) tapi seorang penilik adalah juga seorang penatua (elder) dan seorang
gembala (pastor). Tidak
semua penatua adalah gembala (pastor)
dan penilik (bishop/overseer) dan juga tidak semua pastor atau gembala adalah
bishop (penilik/overseer).(Ginting, 2009, p. 24)
Penggembalaan dalam segi praktis,
dapat diartikan dengan� zielzorg (seelsorge) atau pastoral
care atau pemeliharaan jiwa. Istilah seelsorge tidak
pernah disamarkan. Seel atau ziel, nous ialah jiwa dan care atau sorge
berarti pemeliharaan. Sielsorge ialah pengurusan yang selalu dalam arti positif yang tidak bisa diselewengkan
oleh keadaan sekarang. Tugas gembala/pendeta
dan penolong Kristen lainnya
di dalam istilah pemeliharaan jiwa (seelsorge atau zielzorg, cure of souls,
pastoral work, konseling pastoral, pastoral care)
bukan saja menyangkut rohani tetapi termasuk juga keadaan hidup manusia
yang seutuhnya. Ada terkandung
di dalamnya mengenai perkembangan (development) atau
kemajuan, dan kemajuan itu bisa perubahan
ke atas atau
perubahan ke bawah.Ibid., 53. Sebab pelayanan penggembalaan selalu berhubungan erat dengan pelayanan keseluruhan umat.(Rice, 2006, p. 17) Tanggung jawab dari tugas gembala
sejatinya menghidupi kebenaran Firman Allah, bertumbuh dan dapat mengikuti apa kehendak
Tuhan,Andreas Sudjono, �INSPIRASI
ROH KUDUS BAGI PENDETA DALAM MEMPERSIAPKAN KHOTBAHNYA,� (Antusias Jurnal
Teologi Dan Pelayan, Vol.1, No.2, 2011), 7.� sehingga setiap pelayanan yang dikerjakan bagi jemaat tidak sekedar
hanya rutinitas saja melainkan hidup yang mengandalkan Tuhan dalam melayani
dengan mengandalkan dan berpegang pada peran Roh Kudus yang mutlak diperlukan dalam memelihara ajaran dan kesaksian yang terpusat pada Yesus.Yonatan Alex Arifianto and
Asih Sumiwi Rachmani, �Peran Roh Kudus Dalam Menuntun Orang Percaya Kepada
Seluruh Kebenaran Berdasarkan Yohanes 16 : 13,� (Jurnal Diegesis 3, no.
1, 2020), 1�12. Gembala Sidang atau pemimpin
rohani� juga wajib berkarakter baik yang menjadi perhatian orang lain untuk mencontoh hidupnya. Joyce Meyer, Pemimpin Yang Sedang Dibentuk (Jakarta: Immanuel
Publishing House, 2005), 251. Sehingga ketika dalam penatalayanan yang dipimpinnya tidak menjadi batu sandungan.
�Gembala Sidang juga harus melayani dengan sukarela, pengabdian diri, rendah hati dan mampu menjadi teladan
yang baik.(Rupa�, 2016)
Dan memiliki� tugas utama
mereka yang ditahbiskan untuk pelayanan penggembalaan adalah "memperlengkapi orang-orang kudus bagi
pekerjaan pelayanan, bagi pembangunan Tubuh Kristus" (Efesus 4:12). Karena pekerjaan pelayanan kependetaan adalah melayani gereja, maka orang Kristen tidak dapat memahami
pekerjaan itu terpisah dari eklesiologi
masa kini. Pemahaman diri gereja akan
selalu mempunyai pengaruh yang kuat terhadap ciri pelayanan
penggembalaan. Pendeta menjadi inti kepemimpinan dari setiap jemaat
dan terlebih kepemimpinan
yang diberikan oleh pendeta
yang ditahbiskan bertujuan memimpin jemaat untuk menggenapi misinya dalam mencetak
murid-murid Yesus Kristus.(Rice, 2006)
Penatalayanan
yang dikerjakan menuntut
para Gembala Sidang� maupun
pemimpin gereja serta pelayanan yang dipercaya Tuhan wajib hidup dalam
dedikasi atau pengabdian. Akar kata dari kata pengabdian adalah abdi. Abdi adalah (1) hamba atau orang bawahan; (2) budak tebusan; (3) pegawai (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Bahasa Inggris steward berarti
juga pelayan dan pengurus.
Jadi, soal-soal yang membicarakan
tentang abdi adalah pengabdian. Dengan kata lain pengabdian adalah pembicaraan tentang pelayanan abdi, atau orang yang diberi tugas untuk
mengurus ciptaan
Allah.� Tugas
dan pelayanan ini tidak lepas dari
panggilan Tuhan, Sebab peran
panggilan� dapat memastikan apakah panggilan terhadap personal memang telah dipanggil menjadi hamba Tuhan yang melayani sepenuh waktu, sebab mustahil
seseorang mengerjakan pelayanan itu tanpa
kepastian tentang panggilan Ilahi.(Wiersbe & Sugden, 2003, p. 13) Dan yang terpenting
Gembala Sidang gereja lokal adalah
orang yang paling bertanggung jawab
atas penatalayanan gereja dan kesejahteraan gereja lokal tersebut.(Waymire & Wagner, 1996, p. 10)
Penatalayanan
Pada Masa Pandemi COVID-19
Untuk memberikan pelayanan yang terus dan mengena kepada umat, dalam
situasi apapun gereja tidak boleh
berhenti dalam penatalayanan sebagai bagian penggembalaan.Hasahatan Hutahaean, Bonnarty Steven Silalahi, and Linda
Zenita Simanjuntak, �Spiritualitas Pandemik: Tinjauan Fenomenologi Ibadah Di
Rumah,� Evangelikal, (Jurnal Teologi Injili Dan Pembinaan Warga Jemaat� 4, no. 2, 2020), 235�50. Tahun 2020 merupakan tahun yang mengkhawatirkan seluruh negara, tanpa terkecuali negara Indonesia. Hal itu
disebabkan munculkan wabah virus Corona, yang bermula dari Kota Wuhan China, dan menyebar
ke seluruh penjuru dunia.Nur Rohim Yunus and Annissa Rezki, �Kebijakan Pemberlakuan
Lockdown,� (Jurnal Sosial Dan Budaya Syar�i�
7, no. 3, 2020), 227�38. �Bencana global yang dapat disebut sebagai
pandemi dari virus Corona atau Coronavirus Diseases 2019� (COVID-19). Virus yang diberitakan�� kepada masyarakat� bahwa virus
COVID 19 adalah penyakit baru yang menyerang manusia. Kejadian luar biasa ini
membuat umat manusia di seluruh dunia digoncang dengan pandemi virus Corona� atau
COVID-19 yang menebarkan kekuatiran
dan kepanikan dimana-mana.� Data yang dapat diakses dalam media mainstrem bahwa ratusan ribu manusia
terinfeksi dan ribuan lainnya meninggal dunia. Di
Indonesia sendiri pemerintah
telah memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat dalam mengatasi wabah ini agar berjalan efektif dan efisien.Dana Riksa Buana, �Analisis
Perilaku Masyarakat Indonesia Dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona (Covid-19)
Dan Kiat Menjaga Kesejahteraan Jiwa,� (SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-i
7, no. 3, 2020), https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i3.15082.
Badan kesehatan
dunia atau WHO juga menyebutkan
adanya kasus kluster pneumonia dengan etiologi yang tidak jelas yang berasal dari� Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.(Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia, 2020) Lalu wabah
virus corona telah ditetapkan
sebagai pandemi oleh World Health Organization (WHO).(Widyaningrum, 2020) Hal itu
membuat� pandemi COVID-19 menjadi fokus perhatian dunia saat ini. Sebab
penyebaran wabah penyakit ini terus
terjadi secara cepat dan luas, yang berdampak� pada kehidupan sosial manusia, salah satunya adalah psikologi dan perilaku manusia.Ivan Muhammad Agung,
�Memahami Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Psikologi Sosial,�
(Psikobuletin:Buletin Ilmiah Psikologi 1, no. 2, 2020), 68�84,
http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/Psikobuletin/article/view/9616/5058.� Dilansir dari World Health Organisation
(WHO), virus corona berasal dari
coronaviruses (CoV) yang menyebabkan
penyakit mulai dari flu biasa hingga yang lebih parah yaitu Middle is
Respiratory Syndrome (MERS-CoV) dan Severe
Acute Respiratory Syndrome (SARS-CoV).
Sedangkan untuk novel Corona Virus (CnCoV)
adalah suatu jenis baru yang belum dapat diidentifikasi
sebelumnya pada kasus manusia. Virus Corona merupakan
zoonosis, artinya ditularkan
antara hewan dan manusia. Menurut penyelidikan yang telah dilakukan Sars-CoV ditularkan dari kucing, luwak, atau musang kepada manusia sedangkan Mers-CoV ditularkan dari unta ke
manusia. Namun beberapa kasus virus corona juga beredar pada hewan-hewan yang sebelumnya belum pernah menginfeksi manusia. �Virus ini disebut muncul pertama kali di pasar binatang
liar di kota Wuhan China pada akhir
tahun 2019. Dan mulai menyebar keseluruh penjuru dunia serta menjadi sebuah pandemi global hingga masuk ke Indonesia. Virus Corona masuk ke Indonesia pertama kali melalui dua orang yang terkena virus setelah berinteraksi dengan warga Jepang
yang positif terinfeksi. Hingga hari ini
per 10 Januari 2021 di seluruh
dunia terdapat 89,7 juta kasus dengan 49,8 juta sembuh dan 1,93 juta meninggal dunia. Sedangkan di Indonesia sendiri terdapat 818 ribu kasus dengan 674 ribu sembuh dan 23,9 ribu meninggal dunia. �
Seseorang disebut terjangkit virus Corona
pada awalnya memang sulit dideteksi. Dikarenakan tidak semua orang yang terinfeksi akan langsung kelihatan
gejala-gejalanya dibutuhkan
dua sampai empat belas hari
hingga orang yang terinfeksi
mengeluarkan gejala.� Bahayanya selama tenggang waktu itu orang tersebut bisa saja
berinteraksi dengan
orang-orang lain serta menularkan
virus yang dibawanya. Inilah
mengapa karantina mandiri atau mengisolasi
diri selama dua minggu dirasa
sangat penting terutama untuk orang yang baru saja bepergian keluar negri atau
melakukan kontak dekat dengan pasien
virus Corona.�
Akibat kejadian pandemi tersebut membuat dunia hampir mengalami kekacauan secara mendunia yang mempengaruhi dalam segala lini
kehidupan baik masalah ekonomi, psikososial, sosial, politik, terlebih dalam penatalayanan gereja.[1]
Dampak dari penyebaran virus tersebut tidak hanya mempengaruhi
kesehatan masyarakat, akan tetapi turut
menggoncang perekonomian negara. Bahkan,
saat ini perekonomian dunia pun mengalami tekanan berat akibat
dari virus tersebut.Chairul Baharudin, Iksan and Muhammad Abdi, Nur, �Ancaman
Krisis Ekonomi Global Dari Dampak Penyebaran Virus Corona (COVID-19),� (AkMen
Jurnal Ilmiah, 2020).
Wabah COVID-19 tidak hanya merupakan masalah nasional dalam suatu negara, tapi sudah merupakan
masalah dan persoalan global.Syafrida Syafrida and Ralang Hartati, �Bersama Melawan Virus
Covid 19 Di Indonesia,� (SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-i, 7, no. 6,
2020), 495�508, https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i6.15325. Setelah
perang dunia kedua selesai tahun 1945, baru di awal tahun
2020 dunia memasuki bencana
global. Bencana global yang terjadi
di 216 negara di dunia. Bencana global ini adalah wabah
penyakit yang bernama coronavirus disease 2019 (COVID-19) yang disebabkan
oleh Severe
Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2). Penyebaran penyakit COVID-19
sangat cepat, dan tidak memilih siapa yang akan terjangkiti.
Penderitaan akibat COVID-19 tidak hanya dialami
secara fisik oleh mereka yang terpapar COVID-19, banyak orang dikarenakan kebijakan pencegahan COVID-19 harus kehilangan sumber penghasilan. Harapan agar pandemi COVID-19 segera berlalu seperti jauh asap daripada api sebab jumlah
pasien COVID-19 yang terkonfirmasinya
selalu bertambah setiap hari. Dalam
situasi demikian gereja harus dapat
menyesuaikan diri berkenaan dengan tatalayanan ibadah dan gereja harus dapat berperan
aktif membantu anggota jemaat yang terkena dampak dari kebijakan pemerintah berkaitan dengan social distancing.(Sriwijayanti, 2020)
Situasi
pandemi COVID-19 tidak mudah bagi semua
orang, namun hal tersebut tidak berarti tidak ada
pilihan untuk melihat kondisi pandemi ini dengan
kaca mata teologi yang lebih terlevan. Injil Matius menawarkan konsep penatalayanan yang dapat menjadi jawaban
dari� dampak pandemi COVID-19 adalah terbatasnya perjumpaan, persekutuan langsung antar warga jemaat karena
peribadahan dilaksanakan secara online.(Sriwijayanti,
2020) Juga pada masa pandemi COVID-19, pelayanan dan pendapatan hamba Tuhan serta jemaat Tuhan
mengalami kendala dan penurunan yang signifikan. Tidak saja di daerah
perkotaan melainkan pedesaan. Peraturan pemerintah memperingatkan semua umat untuk
membatasi diri dalam hubungan sosial. Dimana sebelum COVID-19 dialami oleh dunia, khususnya di
Indonesia, para hamba Tuhan leluasa
melakukan tugas pelayanannya, yakni berkhotbah di depan jemaat, perkunjungan ibadah rumah tangga, pelayanan
orang sakit, rekreasi, dan kegiatan rohani lainnya. Namun, setelah masa pandemi COVID-19, semua pelayanan terhenti dan terkendala.Herlince
Rumahorbo, �Keteladanan Tanggung Jawab Yesus Sebagai Gembala Menjadi Dasar
Pelayanan Hamba Tuhan Masa Kini,� (Phronesis: Jurnal Teologi Dan Misi 3, no. 2,
2020), 130�46, https://doi.org/10.47457/phr.v3i2.68.
Namun problem wabah penyakit ini tidak bisa menghentikan pelayanan penatalayanan gereja, sebab gereja harus terus mampu menyesuaikan diri dan bertahan dalam ketergantungannya kepada Tuhan, sehingga gereja dapat melakukan berbagai cara yang sesuai dengan aturan dari program protokol kesehatan pemerintah yang harus ditaati secara ketat. Namun dalam penatalayanan gereja perlu untuk dapat memberikan pemahaman kepada Gembala Sidang bahwa konsep dasar penatalayanan berdasarkan Matius 25 dapat menjadi acuan yang menolong para pemimpin gereja dalam mandat mengerjakan penatalayanan gereja. Adapun dalam penatalayanan gereja berdasarkan Matius 25, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain prinsip penatalayanan, dasar penatalayanan, bentuk penatalayanan, sikap penatalayan yang baik dan penghargaan untuk penatalayan,� yang membawa gereja kepada peningkatan pelayanan pada masa pandemi COVID-19 ini.
CONCLUSION
Tuhan menghendaki supaya pemimpin gereja atau gembala menjadi hamba-hamba-Nya yang taat, dan melayani disepanjang hiudpnya dengan pengabdian kepada-Nya. Wujud nyata dari ketaatan itu ialah kesediaan gembala untuk bekerja melayani sesama manusia dengan menggunakan talenta dan karunia yang Tuhan beri. Dengan demikan dapat disimpulkan bahwa Peran Gembala dalam penatalayanan Gereja pada Masa Pandemi Covid-19 dapat dilakukan dengan memperlengkapi dan memahami tentang penatalayanan menurut Alkitab. selanjutnya dalam pelayanan membawa antara hubungan Gereja dan Penatalayanan sebagai dasar dalam mengaktualisasi sehingga membawa tugas dan Peran Gembala Sidang dalam Penatalayanan Gereja� yang saai ini ditujukan dalam Penatalayanan Pada Masa Pandemi COVID-19. Walaupun adanya problem wabah penyakit ini tidak bisa menghentikan gembala dalam melaksanakan pelayanan penatalayanan gereja, sebab gereja harus terus mampu menyesuaikan diri dan bertahan dalam ketergantungannya kepada Tuhan, sehingga gereja dapat melakukan berbagai cara yang sesuai dengan aturan dari program protokol kesehatan pemerintah yang harus ditaati secara ketat
REFERENCES
A. Naftallino. (2009). Misi
di Abad Postmodernisme. BPK Gunung Mulia.
Abineno, J. L. C.
(2017). Diaken Diakonia dan Diakonat Gereja. BPK Gunung Mulia.
Agung, I. M. (2020).
Memahami Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Psikologi Sosial. Psikobuletin:Buletin
Ilmiah Psikologi, 1(2), 68�84.
Amiman, R. V. (2018).
Penatalayanan Gereja Di Bidang Misi Sebagai Kontribusi Bagi Pelaksanaan Misi
Gereja. Missio Ecclesiae, 7(2), 164�187.
Anwari, M. S. (2002). Peranan
Penatalayanan Dalam Pengembangan Jemaat. Gandum Mas.
Arifianto, Y. A. (2020).
Pentingnya Pendidikan Kristen dalam Membangun Kerohanian Keluarga di Masa
Pandemi Covid-19. Regula Fidei Jurnal Pendidikan Agama Kristen, 5(2).
Arifianto, Y. A., &
sumiwi Rachmani, A. (2020). Peran Roh Kudus dalam Menuntun Orang Percaya kepada
Seluruh Kebenaran Berdasarkan Yohanes 16 : 13. Jurnal Diegesis, 3(1),
1�12.
Badan Litbang PGI.
(1993). Teologi Perjumpaan. BPK Gunung Mulia.
Bagindo, F. S. N.
(2016). Analisis dan Perancangan Sistem Informasi Administrasi Gereja Pada
Gereja HKBP Kamal Raya Ressort Cengkareng. Jurnal Informatika Dan Bisnis,
5(1), 30�39.
Baharudin, Iksan, C.,
& Abdi, Nur, M. (2020). Ancaman Krisis Ekonomi Global Dari Dampak Penyebaran
Virus Corona (Covid-19). AkMen Jurnal Ilmiah.
Bibleworks, B. ceased
operation as a provider of. (2018). BibleWorks.
Buana, D. R. (2020).
Analisis Perilaku Masyarakat Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Virus Corona
(Covid-19) dan- Kiat Menjaga Kesejahteraan Jiwa. Salam Jurnal Sosial Dan
Budaya Syar�i, 7(3), 217�226.
Cooper-White, M. L.
(2009). Christian Stewardship in Light of a Theology of the Cross 1. Dialog,
48(2), 202�206.
Cunningham, R. B.
(1979). Creative stewardship. Abingdon.
DGI. (1985). Penatalayanan
Dana Gereja Dalam DGI, Kemandirian Gereja : Laporan Lokakarya dan
Konsultasi Keuangan Gereja. DGI.
Dwiraharjo, S. (2020).
Konstruksi Teologis Gereja Digital: Sebuah Refleksi Biblis Ibadah Online di
Masa Pandemi Covid-19. EPIGRAPHE: Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kristiani,
4(2), 154�169. https://doi.org/10.33991/epigraphe.v4i1.145
Ginting, E. P. (2009). Penggembalaan
Hal-hal yang Pastoral. Jurnal Info Media.
Hadiwijono, H. (2007). Iman
Kristen. BPK Gunung Mulia.
Hutahaean, H., Silalahi,
B. S., & Simanjuntak, L. Z. (2020). Spiritualitas Pandemik: Tinjauan
Fenomenologi Ibadah Di Rumah. Evangelikal: Jurnal Teologi Injili Dan
Pembinaan Warga Jemaat, 4(2), 235�250.
Julianes, M., Jiu, B.
K., & Widiyanto, M. A. (2020). Peranan Penatalayanan Administrasi Bagi
Efektivitas Pelayanan Gembala Jemaat. Jurnal Teologi Praktika, 1(1),
43�52.
Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia. (2020). Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Coronavirus
Disease (COVID-19). Direkorat Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit.
McKechnie, J. L. (1979).
Websters new universal unabridged dictionary. Simon and Schuster.
Meyer, J. (2005). Pemimpin
Yang Sedang Dibentuk. mmanuel Publishing House.
Rice, H. (2006). Manajemen
Umat pendeta sebagai Pengayom, pemimpin, pembina. Kalam Hidup.
Rumahorbo, H. (2020).
Keteladanan Tanggung Jawab Yesus Sebagai Gembala Menjadi Dasar Pelayanan Hamba
Tuhan Masa Kini. Phronesis: Jurnal Teologi Dan Misi, 3(2),
130�146. https://doi.org/10.47457/phr.v3i2.68
Rupa�, C. S. (2016).
Ciri Khas Seorang Gembala Berdasarkan Perspektif 1 Petrus 5:1-4. Jurnal
Jaffray, 14(2), 165. https://doi.org/10.25278/jj71.v14i2.198
Siahaan, H. E. R.
(2018). Aktualisasi Pelayanan Karunia di Era Digital. EPIGRAPHE: Jurnal
Teologi Dan Pelayanan Kristiani, 1(1), 23.
https://doi.org/10.33991/epigraphe.v1i1.7
Smith, P. G. (1973). Managing
God�s Goods. Southern Pub. Association.
Sriwijayanti, I. (2020).
Soteorologi Dalam Ijil Matius Bagi Konteks Pandemi Covid-19. Danum Pambelum:
Jurnal Pendidikan Dan Pelayanan, 17(2), 50�57.
Subsada, Y. B. (2006).
Prinsip-Prinsip Pertimbangan Utama dalam Administrasi Gereja. Malang: Gandum
Mas.
Sudjarwo, M. (2019).
Mengaplikasikan Integritas Gembala Jemaat menurut Surat-surat Penggembalaan. EPIGRAPHE:
Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kristiani, 3(2), 173.
https://doi.org/10.33991/epigraphe.v3i2.47
Sudjono, A. (2011).
INSPIRASI ROH KUDUS BAGI PENDETA DALAM MEMPERSIAPKAN KHOTBAHNYA. Antusias
Jurnal Teologi Dan Pelayan.
Syafrida, S., &
Hartati, R. (2020). Bersama Melawan Virus Covid 19 di Indonesia. SALAM:
Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 7(6), 495�508.
https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i6.15325
Tomatala, Y. (1993).
Penatalayanan Gereja yang Efektif di Dunia Modern. Malang: Gandum Mas.
Walz, E. (2008). Bagaimana
Mengelolah Gereja Anda. BPK Gunung Mulia.
Waymire, B., &
Wagner, P. (1996). Pedoman Survei Pertumbuhan Gereja. Gandum Mas.
White, E. G. (1992).
Testimonies for the Church/9 Testimony number 37. Testimonies for the Church.
Widyaningrum, G. L.
(2020). WHO Tetapkan COVID-19 Sebagai Pandemi Global, Apa Maksudnya?
National Geographic Indonesia.
Wiersbe, W. W., &
Sugden, H. F. (2003). Memimpin Gereja Secara Mantap. Lembaga Literatur
Baptis.
Yunus, N. R., &
Rezki, A. (2020). Kebijakan Pemberlakuan Lockdown. Jurnal Sosial Dan Budaya
Syar�i, 7(3), 227�238.
Zaluchu, S. E. (2020).
Strategi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif Di Dalam Penelitian Agama. Evangelikal:
Jurnal Teologi Injili Dan Pembinaan Warga Jemaat, 4(1), 28�38.
https://doi.org/10.46445/ejti.v4i1.167
� 2022 by the authors. Submitted for possible open access
publication under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution
(CC BY SA) license
(https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/).
[1]� Yonatan Alex Arifianto, �Pentingnya Pendidikan Kristen Dalam Membangun Kerohanian Keluarga Di Masa Pandemi Covid-19,� (Regula Fidei Jurnal Pendidikan Agama Kristen 5, no. 2, 2020).